Skip to main content

Ini Solusi Komisi A Perihal Penguasaan Lahan di Wilayah Pabean Cantikan

SURABAYAIMediabidik.Com -  Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait tindak lanjut pengaduan warga atas penguasaan lahan di wilayah Jl. Kemudi Pabean Cantikan, Kamis (20/02/2025).

Dalam hearing tersebut hadir Camat Pabean Cantikan, Kabag Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Ketua Yayasan Stichting Willem Versluis Surabaya, dan Law Firm DW & Partners sebagai pengacara Ibu Anne yang menyewa lahan.

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, masalah ini sebenarnya soal sewa menyewa bukan jual beli lahan. 

Ia menjelaskan, dalam hearing tadi akhirnya disepakati kedua belah pihak antara penyewa dan yang menyewa dengan 4 resume Pertama, sebagaimana perjanjian sewa menyewa yang berlaku, agar dilakukan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya sewa yang belum terbayarkan oleh Ibu Daisy Wilhelmina Mavis Warella-Pea kepada Yayasan/Stichting Willem Versluis Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Saudara Andri Irawan. 

"Begitu juga terkait kewajiban-kewajiban selanjutnya baik pihak penyewa maupun pihak Yayasan yang tertuang dalam perjanjian sewa menyewa,"ujar Yona Bagus Widyatmoko kepada wartawan usai hearing, Kamis (20/02/2025).

Selanjutnya, kata Yona, disepakati bersama bahwa kedua belah pihak akan menyelesaikan secara kekeluargaan, tanpa melakukan tindakan anarkis, serta Yayasan/Stichting Willem Versluis Surabaya bersepakat mencabut Surat Kuasa kepada Mulyono/Moch. Syamsul Arifin tanggal 1 Maret 2024 terkait pengurusan Pengosongan Lokasi Jl. Kemudi No. 1, Surabaya dan mengkomunikasikan secara baik jika terdapat tunggakan atau permasalahan wanprestasi perjanjian kepada para penyewa. 

Dan ke empat, jelas Yona, disepakati bersama bahwa tidak ada pernyataan maupun tindakan terkait jual beli, pengalihan atau pengambilalihan obyek rumah Jl. Kemudi No. 1, Surabaya 

"Penyelesaian permasalahan perjanjian sewa menyewa kedua belah pihak agar dilaporkan kepada Komisi A DPRD Kota Surabaya melalui surat resmi oleh Law Firm DW & Partners,"jelas Yona.

Dirinya menerangkan, karena pada dasarnya seperti yang tadi saya sampaikan ini problemnya adalah 50-50, dimana pihak penyewa itu pasti juga melakukan sebuah kesalahan, tetapi tadi pihak Verluis sendiri mengakui ketika kita menyampaikan bahwa apakah ada indikasi wanprestasi dari penyewa terkait dengan kontrak terakhir 8 Maret 2020 ke 8 Maret 2023.

"Kalau memang menurut Anda ada wanprestasi dari penyewa, tunjukkan. Kalau Anda tidak bisa menunjukkan berarti wan prestasi, maka seandainya Anda melakukan pemutusan sepihak, berarti Anda melanggar hukum, dan kalau sama-sama kaku, larinya ke pengadilan,"terang Yona.

Ia kembali menegaskan, kalau memang bisa selesai tanpa harus ke meja pengadilan, maka itu yang diharapkan bersama. Karena kalau ketika kita maju di pengadilan, berarti kan ada konsekuensi biaya-biaya yang itu juga tidak diharapkan oleh kedua belah pihak.

Yona kembali menambahkan, Indonesia ini kan menganut asas musyawarah mufakat. Selama semuanya dilandasi oleh kebesaran jiwa, etika yang baik, dengan pikiran-pikiran yang positif, apapun permasalahan itu bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Dan itu terjadi di hari ini.

"Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat, termasuk dalam hal ini negara yaitu, DPRD maupun pemerintah kota hadir terhadap setiap permasalahan-permasalahan yang menimpa warganya," pungkas Yona. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...