Skip to main content

Laksanakan PP 27/2020, DLH Surabaya akan Bangun TPS Sampah Spesifik

Mediabidik.com - Guna untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah Spesifik (sampah elektronik) dimasyarakat, pemerintah pusat menerbitkan PP No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik yang disosialisasikan, Rabu (15/6/2022) kemarin, di Kementerian Lingkungan Hidup. 

Agus Hebi Juniarto Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya mengatakan, sampah spesifik adalah sampah yang ada dampaknya mengandung B3 (bahan berbahaya beracun), seperti beterai, lampu, semprotan Baygon, kaleng cat dan lainnya. Itu seharusnya tidak dicampur dengan sampah domestik atau sampah rumah tangga. Dan itu harus dipisah. 

"Makanya ada peraturan pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2020 tentang Sampah Spesifik, ini baru di sosialisasi kemarin, Rabu (15/6/2022) di Kementerian Lingkungan Hidup. Di PP nantinya di dalamnya juga pemerintah daerah harus berbuat?, kemudian kordinasi nya dengan pengusaha-pengusaha harus bagaimana." terang Kepala DLH, kepada BIDIK, Jum'at (17/6/2022). 

Mantan Kadis Perekonomian menjelaskan, contoh HP, HP ini yang rusak-rusak dan sebagainya tidak boleh dibuang ketempat sampah. Harusnya dipisahkan, karena sampah elektronik ini, termasuk sampah elektronik spec. 

"Itu nanti ada turunannya, termasuk peraturan menteri dan sebagainya. Bagimana nantinya sampah tersebut tidak mencemari lingkungan dan tidak mencemari manusia," jelas Hebi. 

Intinya, lanjut Hebi, bukan hanya tentang pengelolaan saja, pengumpulan, pengangkutan dan juga pemusnahannya bagaimana. Bukan B3, jadi untuk B3 pengelolaan masih dipusat, yang bisa melaksanakan hanya pemerintah provinsi. 

"Pemerintah daerah, pemerintah kota dan kabupaten hanya sebatas pengumpulan saja. Jadi, untuk pengangkutan dan pemusnahan itu kewenangan pemerintah pusat dan provinsi." papar Hebi. 

Untuk pelaksanaannya, Hebi menjelaskan, sebetulnya kan mulai tahun 2020, seharusnya secepatnya. Harus cepat, infonya Jakarta sudah melaksanakan tinggal dan tinggal kota kota dan daerah belum ada yang melaksanakan, karena di Jakarta pun belum ada petunjuk tentang itu. Makanya itu di buat PP, jadi kita tahun ini, sebisa mungkin kita siapkan tempat penampungan sampah sementara, pengelolaan sampah sementara untuk sampah spesifik. 

"Bisa juga nanti kalau sampah spesifik jumlahnya besar, kan bisa nanti ada pelayanan diangkut atau dijemput dirumah-rumah, misalnya ada TV, Kulkas, HP bekas yang tidak dipakai dan sebagainya. Itu bisa kita layani, rencananya seperti itu, tapi untuk detailnya belum tau. Untuk juknisnya PP ini, dari kementerian bagaimana. Kalau misalnya Perda muncul, kemudian ada peraturan menteri yang tidak sesuai kan repot. Jadi kita tunggu dulu yang dari menteri itu bagaimana, baru kita buat Perda supaya sinkron antara Perda, keputusan menteri sama PP nya." pungkas Hebi. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...