Skip to main content

Dewan Berharap Wisata Kalimas Jangan Hanya Rona Saja, Harus Bisa Dongkrak Ekonomi UMKM

Mediabidik.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony sangat mengapresiasi Pemkot Surabaya yang menghidupkan kembali sungai Kalimas sebagai destinasi wisata susur sungai Kalimas. 

Namun, kata A.H Thony, sungai Kalimas yang kini sudah menjadi destinasi wisata diharapkan mampu mendongkrak ekonomi warga Kota Surabaya, terutama pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Wisata susur sungai Kalimas jangan sekedar pada rona-ronanya saja, tapi diikuti juga dengan pemberdayaan masyarakat. Kita berharap destinasi wisata susur sungai Kalimas bisa diikuti dengan keberadaan UMKM, jadi bisa angkat ekonomi warga," ujarnya di Surabaya, Jumat (17/06/22).

Ia menjelaskan, wisata susur sungai Kalimas yang dimulai dari Jagir hingga ke Tanjung Perak ini bisa dibagi menjadi beberapa bagian. Misalnya, dibuat dermaga Kalimas 1 sampai 3 dermaga, sehingga ada 3 tempat yang dikembangkan, dimana masyarakat bisa menikmati wisata sungai Kalimas bisa maksimal.

"Jika ini dilakukan akan menjadi sangat menarik lagi, karena bahwa Kalimas yang secara fisiknya ada bangunan bendungan di Kayoon, Jagir, jadi bisa menjadi sebuah wisata ekspedisi yang menarik," terang A.H Thony.

Dirinya kembali mengatakan, kami di dewan mendorong Pemkot Surabaya, dimana wisata air susur Sungai Kalimas kedepannya bisa diwujudkan juga sebagai transportasi air yaitu, transportasi publik via sungai. 

"Ini bisa dimungkinkan, bagaimana perjalanan mulai dari Jagir ke Perak bisa ditempuh melalui sungai. Transportasi sungai ini bisa menjadi opsi, manakala masyarakat dihadapkan dengan kesulitan transportasi," tutur politisi Partai Gerindra ini. 

Jadi, tambah A.H Thony, Pemkot Surabaya jangan sampai berhenti hanya dikegiatan susur sungai Kalimas, tapi harus sudah mulai melakukan riset terhadap potensi zona-zona di sepanjang sungai Kalimas. 

Kemudian yang dari Perak sampai ke Jembatan Merah, kata A.H Thony, harapan kami kekuatan dan cerita sejarahnya menjadi bagian dari kawasan kota tua ini dibuat satu dermaga sendiri yang berbeda dengan dermaga yang ada di Monkasel. 

"Bisa dibayangkan, wisatawan naik dari dermaga Jembatan Merah terus ke utara sungai Kalimas, jadi seakan mengenang kembali kawasan kota tua yang ada di susur Sungai Kalimas," kata A.H Thony.

Yang unik, kembali A.H Thony kembali mengatakan, di Jembatan Merah diciptakan pasar ikan dimana ada usaha kuliner khusus makanan laut atau sea food.

"Ini semakin menarik dari destinasi wisata Sungai Kalimas," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...