Skip to main content

Tanggapi Keluhan Pekerja RHU, Dewan Desak Pemkot Revisi Perwali No 33


Mediabidik.com
– Menanggapi sejumlah keluhan pekerja rekreasi hiburan umum (RHU) atau hiburan malam di Surabaya mengaku sedih karena sampai saat ini belum bisa bekerja lantaran tempat kerjanya masih tutup.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, pemerintah pusat saat ini sedang mengerakan pemulihan perekonomian dalam segala sektor termasuk pemulihan kesehatan artinya itu berjalan beriringan.

"Saya pikir sebaran covid-19 kan sudah mulai melandai sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah kota," ujar Arif Fathoni. Senin (09/11/2020).

Untuk itu, menurut Ketua Fraksi Golkar ini, agar pemulihan ekonomi bisa berjalan tentunya harus ada kelonggaran, yang awal mulanya Perwali 33/2020 tersebut melarang.

"Ya seyogyanya itu, harus segera dilakukan revisi, diberikan kelonggaran tetapi tetap ada pembatasan," kata Arif Fathoni akrab dipanggil Thoni.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, karena saat ini kita menghadapi normal dalam keadaan new normal artinya kenormalan baru tidak seperti normal sebelum pandemi covid-19 ada.

"Itu menurut saya pilihan bijak yang harus dilakukan oleh Walikota (Risma) dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutur Thoni.

Kedua, pihaknya berharap, para pekerja RHU mulai dari waiters, cleaning service, dan sekurity ini juga harus diberikan sembako oleh pemkot karena hampir sembilan bulan mereka menganggur.

"Mencari pekerjaan dibidang lain itu tidak gampang, apalagi pandemi covid-19 ini yang meluluh lantahkan sektor ekonomi kita," katanya.

Artinya, kata ia, segala kegiatan ekonomi menjadi lumpuh, kalau ekonomi lumpuh otomatis serapan tenaga kerja juga lumpuh, untuk itu, menurut ia, walikota surabaya harus bijaksana.

"Perwali 33/2020 harus segera di revisi, tetapi tetap dengan batasan batasan yang tetap dilakukan agar RHU tersebut tidak menjadi klaster baru (covid-19)," terangnya.

Menurut ia, itu tergantung dari pengawasan saja, normalnya diperbolehkan tetapi harus tetap dengan pengawasan yang maksimal, artinya pihaknya sepakat jam malam harus tetap diberlakukan dan protokol kesehatan tetap harus ditegakan,

"Saya pikir itu kewenangan pemerintah kota yang harus dilakukan," pungkasnya. (pan)

Perlu diketahui, Perwali 33 tahun 2020 atas perubahan Perwali 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.

Dalam Perwali 33 tahun 2020 diundangkan pada 13 juli 2020 lalu melarang tempat rekreasi hiburan umum (RHU) atau malam buka apalagi diperkuat dengan surat edaran dari Dinas Pariwisata.

Adanya edaran tersebut, atas surat permohonan dari Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto yang juga Kepala Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya tentang permohonan penutupan tempat RHU.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...