Skip to main content

Miliki Visi-Misi Jelas Saat Debat, Paslon 02 Raih Simpati Publik


Mediabidik.com
- Publik Surabaya bersyukur salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota yang paslon nomor 02 memiliki visi dan misi yang jelas. Hal itu dipaparkan dengan debat publik pertama di Hotel JW Mariot, Rabu (4/11) malam.

Sejumlah masyarakat memberi nilai plus terhadap Paslon nomor 02 yang memiliki tag line Surabaya  naik level, mendapat nilai plus dibanding Paslon 01.

"Pak MA dan pak Mujiaman menjawab semua pertanyaan panelis dengan cepat dan lugas untuk memajukan Surabaya,'' kata Akbar salah satu aktifis muslim yang sempat dimintai komentar atas debat Pilkada Surabaya.

Akbar juga memuji program pendidikan Paslon 02 yang menjadikan pendidikan menjadi fokus utama.

"Bagi pak MA dan pak Mujiaman, tidak membeda-bedakan antara sekolah negeri dan swasta. Pemerintah akan memberikan beasiswa untuk 2.500 siswa dan akan menyejahterakan para guru," kutip Akbar mengenai program Paslon 02 yang menarik perhatiannya.

Sementara Sufendi, warga Bratang, menyebut Paslon 02 lebih memiliki visi dan misi yang jelas dalam membangun Surabaya.

Menurutnya dalam debat, Paslon 01 hanya menyampaikan kerja Wali kota Risma saja tanpa tahu bakal mempunyai program apa.

"Paslon 02 lebih punya misi, 01 hanya  bicara Risma saja," kata Sufendi yang jug aktif di salah satu ormas Islam ini.

Ahmad Tufel, salah satu pengurus ormas pemuda di Surabaya  menyatakan Paslon nomor 2 lebih realistis untuk merubah kota surabaya. Menurutnya pemaparan program Paslon 02 lebih detail.

"Khusus untuk Mujiaman, usainya memang sudah berumur, namun secara pembawaan benar-benar menunjukkan ke 'arek' annya tanpa menghilankan sisi-sisi intelektualnya beliau, "ujarnya.

Sementara Lasio, salah satu aktifis 98 Surabay saat dihubungi menyampaikan Paslon 01 seperti juru bicaranya  Wali kota Risma.

"Eri hanya menyampaikan keberhasilan Risma, bukan visi misinya. itupun banyak yang patah. semua terungkap kalau swlama ini pembangunan di Surabaya hanya fatamorgana," ujar Lasiono, warga daerah Ketintang ini.

Sementara Arilin, warga Medokan Semampir mengaku heran birokrat sekelas Eri Cahyadi hampir tidak punya visi sama sekali memimpin Surabaya.

"Birokrat sekelas mantan kepala Bapeko kok tidak punya visi-misi sama sekali, sepanjang debat hanya menyampaikan kerja Wali kota sekarang. Mau dibawa ke mana Surabaya. Paslon 02 lebih punya visi" ujar ibu rumah tangga ini. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...