Skip to main content

KPU Jatim : Total DPT di Pilkada Serentak Sebanyak 18.615.191 Pemilih


Mediabidik.com
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Timur. Merilis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 19 Penyelenggara Pilkada serentak di Jawa Timur. Total DPT di Jatim sebanyak 18.615.191 pemilih.

Sementara itu bagaimana hak pemilih bagi Narapidana yang tersebar di Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, menyebutkan. Bahwa untuk hak pemilih bagi napi yang tersebar di Jatim. Nantinya akan disediakan TPS khusus yang disediakan oleh KPU.

Sementara itu jumlah narapidana yang tersebar di Jawa Timur sendiri sebanyak 3.528 orang. Untuk jumlah napi laki-laki sebanyak 3.411 sedangkan perempuan sebanyak 117 orang.

"Untuk hak suara bagi narapidana yang tersebar di Jatim, nantinya KPU akan menyiapkan 20 TPS khusus bagi napi. Mereka ini masih bisa menggunakan hak suaranya. Dan anggota KPU akan masuk untuk menyiapkan TPS didalam lapas," kata Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim, Sabtu (7/11/2020) sore.

Sementara itu untuk hak pemilih yang sedang berada di rumah sakit, nantinya KPU akan melakukan pendataan pasien. Sehingga TPS sekitar akan masuk ke rumah sakit. "Bagi warga yang sedang dirawat inap di RS, mereka juga masih bisa menggunakan hak suara mereka di Pilkada serentak pada 9 Desember 2020," tambahnya.

Selain itu juga warga yang sedang melakukan isolasi, maka KPU akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Jika pasien isolasi mandiri didalam rumah, maka anggota KPU akan disiapkan baju azmat untuk bisa masuk kedalam rumah memberikan hak suara bagi warga yang mempunyai hak suara.

"Mereka yang juga menjalani isolasi di Rumah Sakit maupun isolasi mandiri. KPU akan koordinasi dengan RS, sehingga petugas di TPS bisa mengambil hak suara mereka," pungkasnya.(pan)


Foto : Khoirul Anam Ketua KPU Jatim. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...