Skip to main content

Risma Ditegur Mendagri dan Tiga Kali Mangkir Panggilan Bawaslu


Mediabidik.com
 - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 67 kepala daerah di Indonesia. Salah satunya adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang gencar dalam mengkampanyekan salah satu paslon di Surabaya belakangan ini.

Para kepala daerah ini diduga melanggar netralitas aparatur sipil negara untuk Pilkada 2020.

"Ada waktu tiga hari menindaklanjuti surat rekomendasi (teguran) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kepala Daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, akan dikenai sanksi, mulai dari sanksi moral hingga hukuman disiplin," ujar Tito dalam siaran persnya, Minggu (1/11/20).

Tito menjelaskan tegurannya sudah disampaikan tertulis oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, tertanggal 27 Oktober 2020.

Berdasarkan hal itu telah dilakukan pemblokiran terhadap data administrasi kepegawaian ASN, meliputi 10 Pemprov yang belum menindaklanjuti 16 rekomendasi, 48 Pemkab yang belum menindaklanjuti 104 rekomendasi, dan sembilan Pemkot yang belum menindaklanjuti 11 rekomendasi.

Sebagai informasi, teguran Tito sesuai dengan PP No 12 tahun 2017, para kepala daerah diberi waktu paling tiga hari untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN setelah menerima surat teguran Kemendagri.

Selain ditegur Kemendagri, Risma juga diketahui mangkir dari panggilan Bawaslu Surabaya sebanyak tiga kali. "Tanpa ada konfirmasi dan tidak mengirimkan perwakilan," terang Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Penindakan dan Pelanggaran Usman.

Dalam hal ini Usman berharap sebenarnya Risma menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. "Bahwa kami merupakan lembaga. Jadi kalau ada masalah kami memohon kehadiran," terangnya.

Menurut Usman seandainya Risma memilih hadir maka akan lebih bisa memberikan ruang klarifikasi. "Ini sudah tiga kali dan akan kami konsultasikan. Karena kami kan tidak ada upaya yang lain, kami mengundang secara patut," jelasnya.

Usman juga menambahkan meskipun Bawaslu Surabaya merupakan lembaga Ad Hoc seharusnya bisa saling menghormati. "Sebenarnya persoalan di sini kalau beliau tidak hadir harus konfirmasi. Yang kedua, meskipun beliau ada kesibukan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah, bisa diwakilkan kuasa hukum atau perwakilan dari manapun," imbuh dia.

Tentang adanya teguran dari Kemendagri ini, Pemkot Surabaya hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Kabag Humas Febriadhitya Prajatara ketika dikonfirmasi melalui telpon maupun pesan singkat, Senin (2/11/20) pukul 12.35 WIB. dia (Kabag Humas) tidak merespon.

Diberitakan juga sebelumnya Wali Kota Risma ketahuan membolos dan diduga memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan partai. Dia diketahui membolos sebagai wali kota demi memberi dukungan kepada paslon Eri Cahyadi dan Armuji. 

Ketua KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Jatim Novli Thyssen menyampaikan Risma terbukti menyalahgunakan kewenangan jabatannya untuk dukung mendukung calon Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. 

Hal tersebut lanjut dia terbukti dari keluarnya surat jawaban Gubernur Jawa Timur atas permintaan informasi KIPP terkait ijin cuti kerja Walikota saat melakukan kegiatan politik dukung mendukung pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji pada tanggal 2 September 2020.

"Dalam surat Gubernur Jawa Timur bernomor 131/17318/011.2/2020 di jelaskan untuk tanggal 2 September 2020 tidak pernah ada permohonan cuti kampanye kepada Gubernur Jawa Timur," tegasnya, Sabtu (31/10).

Dia menjelaskan dengan adanya surat keterangan dari gubernur tersebut menjadi bukti bahwa ada pelanggaran prosedur dan etik yang dilakukan oleh Risma. Dimana walikota melakukan kegiatan politik pada saat jam kerja aktif.(pan) 


Foto : Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...