Skip to main content

Alat Coblos dan Kerancuan DPT Jadi Kendala di Pilkada Surabaya


Mediabidik.com
- Pengunaan alat coblos untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang belum ditentukan. Padahal pelaksanaan pemilu kurang 14 hari lagi,  tak hanya masalah alat coblos, verifikasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga masih belum sempurna.

Hal tersebut diungkapkan Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD Surabaya saat rapat bersama anggota DPR RI, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu diruang sidang walikota Surabaya, Senin (23/11/20).

"Tadi dalam rapat dijelaskan untuk penggunaan alat coblos masih dalam pembahasan yakni memakai paku atau bolpoin. Ini mekanismenya bagaimana juga belum ditentukan" ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya seusai mengikuti rapat tersebut kepada wartawan.

Laila menjelaskan, bahwa dalam penentuan alat coblos tersebut masih belum ditentukan mekanismenya seperti apa nantinya dalam pelaksanaan Pilkada.

"Nanti kalau pakai bolpoin itu bagaimana, masyarakat membawa sendiri atau bagaimana, kalau pakai paku nanti ada anggaran untuk pengadaan paku " jelasnya.

Ia juga menambahkan, tak hanya masalah alat coblos yang masih belum ditentukan, dalam rapat tersebut juga diungkap soal adanya kerancuan dalam DPT.

"Tadi Komisi II DPR RI menanyakan kenapa ada DPT yang dicoret padahal tidak boleh ada pencoretan daftar pemilih karena berkaitan dengan hak suara." imbuhnya. 

Menurut politisi PKB ini pencoretan nama dalam DPT tersebut disebabkan karena keberadaan pemilih yang sudah dikroscek ke RT RW namun tidak ditemukan. Untuk itu, lanjut Laila agar pilkada terlaksana dengan sukses dimasa pandemi ini, pihaknya meminta kepada KPU kota Surabaya agar memberikan ketegasan informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan pilkada nanti.

"KPU harus tegas dan tidak hanya sekedar himbauan biasa saja apalagi terkait pengaturan waktu undangan mencoblos agar tidak terjadi kerumunan di TPS nanti " pungkasnya. (pan) 


Foto : Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD Surabaya. 

Comments

  1. Halo,
    Nama saya ANITA LANSAM (lansamanita@gmail.com) dari Tambun, Indonesia Saya mengucapkan terima kasih kepada ALLAH yang telah mengakhiri penderitaan saya melalui Avants Loans yang telah memberikan pinjaman kepada saya sejumlah Rp280.000.000,00. Bagi yang sedang mencari pinjaman harus sangat berhati-hati karena banyak sekali lender palsu dimana-mana, hanya sedikit yang asli. Saya mengatakan ini karena saya ditipu hampir Rp40jt. Hanya PINJAMAN AVAN yang nyata dan tepercaya karena mereka mentransfer pinjaman saya ke akun saya tanpa menghabiskan banyak waktu. Mereka yang mencari pinjaman online asli dan sah harus menghubungi AVANTS LOAN melalui
    Email: (avantloanson@gmail.com)
    Whatsapp: (+6281334785906)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...