Skip to main content

Pengadilan Tipikor Surabaya Masih Tangani 10 Perkara Korupsi Setiap Hari

Mediabidik.com – Pasca Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dr Joni mengeluarkan kebijakan untuk menunda sidang pemeriksaan perkara pidana dan perdata hingga 29 Juni 2020 mendatang, namun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya masih memeriksa hingga 10 perkara dugaan korupsi setiap harinya.

Menurut humas Pengadilan Tipikor Surabaya Lufsiana, sidang pemeriksaan perkara-perkara korupsi tersebut, saat ini masih pihaknya gelar dengan pertimbangan skala prioritas tertentu.

"Hingga hari ini Selasa (23/6/2020) kita masih menggelar sidang, bahkan jumlahnya bisa sampai 10 perkara setiap harinya. Memang tidak semua perkara yang masuk bisa kita sidangkan, kita lebih memprioritaskan pemeriksaan terhadap perkara yang masa penahanannya hampir habis," ujarnya, Selasa (23/6/2020).

Seperti hari ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai Hisbullah tengah menyidangkan sebanyak tujuh perkara hasil limpahan jaksa.

Salah satunya, perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung yang mellibatkan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai terdakwa. Perkara ini ditangani oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang secara online ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan bahwa kasus Supriyono ini menyusul mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang juga diadili di Surabaya. Syahri telah divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 700 juta.

Ali menjelaskan, jaksa mendakwa Supriyono dengan pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dan perkara ini sendiri, dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Tipikor sejak Maret 2020 lalu.(opan)


FOTO: Gedung Pengadilan Tipikor Surabaya di jalan Raya Juanda, Sedati Agung Sidoarjo. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...