Skip to main content

Jalani Bebas Bersyarat Napiter Asal Surabaya Wajib Lapor Seminggu Sekali

Mediabidik.com - Muhamad Muhaidin, narapidana kasus teroris (napiter) bebas dari Lapas Klas I Malang setelah permohonan bebas bersyaratnya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Usai bebas, Warga Jalan Krembangan Tanjung Karang, Perak Barat ini langsung dibawa ke Kejari Tanjung Perak untuk menjalani proses administrasi.

"Administrasi pelaksanaan pembebasan bersyarat ini dilakukan di Kejari Tanjung Perak, karena yang bersangkutan tempat tinggalnya berada di wilayah hukum kami," terang Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah, Selasa (2/6/2020).

Selama menjalani pembebasan bersyarat tersebut, lanjut Erick, napiter ini diharuskan melakukan wajib lapor seminggu sekali.

"Kami jadwalkan seminggu sekali wajib lapor. Kami lakukan pemantauan, salah satunya menanyakan aktivitas yang bersangkutan ada perubahan apa tidak," tambahnya.

Sementara Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto mengatakan, wajib lapor tersebut hingga pertengahan tahun depan.

"Wajib lapor ini dilakukan sampai 13 Juni 2021. Yang bersangkutan sudah menjalani separuh dari hukuman yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Utara," tandasnya.

Dari pantauan, Usai melalukan proses administrasi sekitar pukul 11.40 WIB, Muhamad Muhaidin diantar ke rumahnya dengan pengawalan ketat dari petugas Kejari Tanjung Perak dan Densus 88.

Diketahui, Muhamad Muhaidin merupakan terpidana kasus terorisme dengan hukuman 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia menjalani hukuman di Lapas Klas I Malang.

Ditengah menjalani hukuman, Ia mengajukan permohonan bebas bersyarat dan hasilnya dikabulkan karena telah menjalani hukuman setengah dari hukuman yang dijatuhkan hakim.

Muhaidin ditangkap Densus 88 Anti Teror pada (9/12/2017) atas perencanaan pengeboman kantor Polisi di Surabaya pada 2014 lalu.

Dari penangkapan tersebut diketahui, Muhaidin termasuk dalam kelompok jaringan Abu Jandal dan bergabung dengan ISIS di Suriah sebagai FTF serta sudah mengikuti tadrib askari dan Ribath. (opan)


Foto: Narapidana kasus Terorisme, Muhamad Muhaidin (bersongkok putih) usai menjalani proses administrasi asimilasi di Kejari Tanjung Perak beberapa waktu lalu. Henoch Kurniawan.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...