Skip to main content

Menindaklanjuti Pengaduan Driver Ojol Komisi B Gelar Hearing Dengan APPI

Mediabidik.com – Komisi B menggelar hearing melalui video conference soal tindaklanjut pengaduan kelompok driver online Bambu Runcing Surabaya, terkait reskrukturisasi cicilan driver online akibat dampak covid-19.

Hearing mengundang Perwakilan OJK Jatim, ACC Finance, Maybank, PT Bussan Auto Finance, PT Mizoho Balimor Finance, PT Clipan Finance, Team Bambu Runcing Perwakilan Nasabah dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Surabaya ini belum menghasilkan keputusan.

"Memang belum ada keputusan, tapi masih proses," ujar Lembah Setyowati Bakhtiar Anggota Komisi B DPRD Surabaya. Kamis (04/06/20220) ditemui usai hearing.

Bendahara Fraksi Golkar ini mengatakan, kami Komisi B mendorong proses tersebut agar berjalan baik bagi para pengemudi online karena mereka terdampak (covid-19) dan tidak ada penghasilan.

"Otomatis tidak bisa membayar cicilan mobil," katanya.

Dalam hearing, Setyowati menjelaskan, mereka sudah mengajukan kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), tetapi yang hadir bukan pimpinan sehingga belum bisa memutuskan karena mereka (APPI) berkoordinasi dulu dengan bagian admistrasi.

"Para pengemudi online waktu pengajuannya berbeda beda," paparnya.

Pengemudi online ini, menurut Setyowati, penghasilan hanya didapat dari pengemudi online otomatis tidak ada penghasilan sehingga tidak bisa mencicil, atau juga mungkin ada penghasilan lain.

"Ini harus di evaluasi dulu," katanya.

Oleh karena itu, Komisi B berkeingian ada win-win solution dan berada ditengah tengah serta mendorong untuk para pengemudi online mendapat bantuan yang memadai.

"Apakah itu keringanan seperti penundaan cicilan atau meniadakan bunga seperti yang mereka ajukan agar disetujui (Finance)," pungkasnya. (pan)

Foto : Lembah Setyowati anggota Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...