Skip to main content

Kejari Tanjung Perak Evaluasi Program Andalan JMS

Mediabidik.com – Tim Jaksa Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya tengah mengevaluasi wacana pelaksanaan salah satu program andalannya, yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Disaat pandemi Covid-19 melanda dunia ini, pelaksanaan program tersebut sempat terhenti. Menurut catatan, terakhir tim jaksa memberikan edukasi terhadap para siswa SMPN 3, jalan Praban, Genteng Surabaya, Selasa (28/1/2020) lalu.

Saat itu, mengangkat tema 'Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang', tim jaksa mensosialisasikan kepada para siswa bagaimana terhindar menjadi korban trafficking.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengodok mekanisme pelaksanaan.

"Besar kemungkinan program JMS bakal kita laksanakan secara virtual. Kita sedang mengumpulkan referensi dari berbagai pihak. Dalam waktu dekat semoga sudah matang," ujarnya, Senin (22/6/2020).

Masih menurut Erick, kendala yang pihaknya hadapi adalah keterbatasan penggunaan gadget yang tidak semua siswa dapat memiliki. "Seperti yang kita ketahui, dikarenakan beberapa faktor, tidak semua siswa memegang gadget, entah itu aturan yang diterapkan para orang tua siswa ataupun memang keterbatasan kondisi ekonomi keluarga para siswa. Untuk itu kita juga menjaring aspirasi dari pihak sekolah sasaran JMS untuk keoptimalan hasil program tersebut," tambahnya.

Selain mengandalkan program JMS, seksi intelijen Kejari Tanjung Perak saat ini juga disibukan dengan supporting pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta persiapan Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya yang rencananya bakal digelar beberapa waktu kedepan.(opan)


FOTO: Tampak salah satu pelaksanaan program JMS unggulan Kejari Tanjung Perak Surabaya dengan para siswa di salah satu SMPN Surabaya. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...