Skip to main content

Warga Kupang Indah Gelapkan Uang Tagihan

tersangka bersama barang bukti saat digelandang dipolres
SURABAYA (Media Bidik) - AM(28) warga JL.Pacarkeling Gg V surabaya yang bekerja sebagai  Karyawan PT. Trimangun Perkasa di laporkan Atasan nya DR.Budi Soetanto(42) warga JL.Kupang Indah Gg VIII No.31 kecamatan Dukuh Pakis Surabaya 4/12 di karenakan memanipuasi Nota tagihan perusahaan kurang lebih Rp 120.000.000 kerugian yang di derita perusahaan.

Tersangka AM melakukan penggelapan Perusahaan ketika mendapat perintah dari kantor untuk menagih uang oderan di toko-toko yang bekerja sama dengan perusahaan nya,total semua ada 14 toko.namun saat di minta setoran tersangka mengaku bahwa semua toko-toko yang di tagih belum membayar.

Dalam pengakuan tersangka iya mengakui bahwa tersangka melakukan manipulasi nota tagihan,tersangka juga mengaku kalau sebagian toko sudah membayar lunas namun tersangka membuat nota palsu seolah-olah nota perusahaan belum dibayar. "Iya mas saya membuat nota palsu supaya perusahaan tidak tau ,sebenernya sudah membayar tapi nota ta palsukan,uangnya saya pakai sehari-hari sebagian saya gunakan untuk senang-senang,"aku tersangka.

Karena merasa curiga dengan gelagat pegawainya akhirnya perusahaan mengecek langsung ke semua toko-toko yang bekerja sama,namun betapa kagetnya setelah mengetahui bahwa semua toko ternyata sudah membayar semua.karena merasa di tipu akhirnya. Pihak perusahaan melaporkan tersangka. "Tersangka sudah mengakui semua perbuatan nya dan kami juga sudah menyita barang buktinya berupa 19 lembar nota penjualan pelumas oli senilai Rp 111.355.281,- 1 lebar surat di angkat sebagai karyawan,1 buah TV,2 buah cicin kawin 5gram," Ujar Wakasat reskrim Kompol Manang soebekti.(suroso)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...