Skip to main content

Komitmen Kurangi Pengangguran di Surabaya

ribuan pencari kerja mendatangi acara job fair 2015
SURABAYA (Media Bidik) - Ribuan pencari kerja antusias memadati bursa kerja terbuka (job market fair) yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Gedung Balai Pemuda, Rabu (2/12/2015). Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, 2-3 Desember 2015 dari mulai pukul 09.30 hingga pukul 19.00 WIB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Dwi Purnomo mengatakan, bursa terbuka ini merupakan yang kelima kali digelar di tahun 2015 ini. Disnaker memang menargetkan dalam satu tahun menggelar lima kali job market fair. Latar belakang digelarnya bursa kerja terbuka ini sebagai upaya Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi antara para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Mengacu pada hal itu, Dwi menyebut sasaran dari gelaran bursa kerja terbuka ini adalah masyarakat Surabaya selaku pencari kerja dan juga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. "Tujuan bursa kerja terbuka ini untuk mengurangi pengangguran di Surabaya. Tiap tahun ada lulusan SMA/SMK, sarjana, juga korban PHK yang mencari  pekerjaan. Karenanya, agenda ini bagus untuk mempercepat mempertemukan pencari kerja dan perusahaan yang butuh tenaga kerja. Semoga memberi manfaat bagi warga Surabaya," tegas Dwi Purnomo di selsa-sela pembukaan Job Fair tersebut.

Dikatakan Dwi, antusiasme masyarakat terhadap agenda ini sangat luar biasa. Itu terlihat dari tiket di kantor Disnaker yang sudah diambil pencari kerja, mencapai lebih dari 3700 tiket. Sebelum menggelar acara ini, Disnaker memang melakukan penjaringan rencana kerja melalui pengambilan tiket masuk di kantor Disnaker Kota Surabaya.

Nah, ribuan para pencari kerja dari wilayah Surabaya dan sekitarnya tersebut, akan bersaing menangkap 2040 lowongan kerja yang ditawarkan oleh 40 perusahaan peserta Job Fair. Perusahaan-perusahaan tersebut selain dari sektor jasa dan industri, juga dari perhotelan dan keuangan. Dari 2040 lowongan tersebut, rinciannya sebanyak 1200 untuk perempuan dan sisanya untuk laki-laki. "Melihat antusiasme para pencari kerja, saya optimistis dalam dua hari, ada lebih 5000 tiket yang diambil," sambung Dwi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...