Skip to main content

DPUBMP Surabaya Black List Dua Rekanan

Surabaya ( Media Bidik ) - Dua rekanan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya resmi masuk daftar hitam Pemkot. Jumlah rekanan yang di-black list bisa bertambah jika masih ada kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek hingga batas waktu pada 30 Desember mendatang.

Kedua rekanan yang di-black list Pemkot yaitu CV. Sumber Artha Jaya yang menangani proyek saluran Jl Sedayu dan saluran Bulak Rukem Timur serta CV. Dua Mitra yang bertanggung jawab terhadap proyek Jembatan Undaan (U-Turn).

"Rekanan terpaksa di-black list karena progres sangat minim di ketiga proyek tersebut. Sehingga, secara kalkulasi mustahil selesai sesuai deadline," papar Kadis PUBMP Surabaya Erna Purnawati saat dijumpai di kantornya, Kamis (17/12).

Sesuai aturan dan kesepakatan kontrak, bahwa rekanan yang di-black list dikenai sanksi berupa penahanan jaminan pelaksanaan sebesar lima persen dari nilai kontrak. Sebelumnya, rekanan telah melewati tahapan black list meliputi tiga kali surat peringatan, verifikasi dari Inspektorat Surabaya dan penandatanganan berkas acara pemeriksaan (BAP).

Sedangkan rekanan yang dikenai denda keterlambatan tahun ini jumlahnya mencapai 55 rekanan. Setali tiga uang, jumlahnya juga diprediksi bertambah saat akhir tahun. Erna mengatakan, rekanan yang didenda keterlambatan tetap mampu menyelesaikan proyek. Hanya saja waktunya molor dari tenggat waktu yang telah ditentukan.

Adapun rumus sanksi denda keterlambatan yakni jumlah hari keterlambatan dikali seper-seribu dari nilai kontrak. Dana yang terhimpun dari black list dan denda keterlambatan masuk ke kas daerah.

Kendati demikian, tren black list DPUBMP mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2013, daftar cekal DPUBMP mencapai 27 proyek. Pada 2014 ada 7 proyek dan 2015 (per 17 Desember) sebanyak 3 proyek.

Erna menjelaskan, pemberlakukan black list bagi kontraktor yang gagal memenuhi target proyek memberikan manfaat positif. Dengan segala konsekuensinya, termasuk penahanan jaminan pelaksanaan serta dilarang terlibat proyek Pemkot selama dua tahun, diharapkan memberi pembelajaran bagi para rekanan.

Ditanya penyebab masih adanya rekanan yang terkena black list, menurut Erna mayoritas disebabkan faktor finansial pada internal rekanan. "Biasanya kemampuan finansial kurang diperhitungkan. Rekanan menerima banyak proyek sehingga keteteran saat pengerjaan di lapangan," terangnya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...