Skip to main content

Gunakan Drone Untuk Permudah Pemetaan Kota

Surabaya ( Media Bidik) - Pemetaan kota melalui medium foto udara, kini tak menjadi hal yang susah. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memiliki dua buah pesawat tanpa awak atau yang biasa dikenal dengan sebutan drone. Penggunaan drone untuk pemetaan wilayah, dokumentasi foto dan video, hingga monitoring progress pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan mudah dan akurat.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Surabaya Muhamad Fikser menjelaskan, dengan adanya pesawat tanpa awak ini, angle foto dan video untuk dokumentasi Pemkot Surabaya akan lebih beragam. Fikser mencontohkan, Kota Surabaya dikenal memiliki banyak taman, sangat disayangkan jika dokumentasi foto taman hanya diambil dari darat. Selain itu, penggunaan drone dipastikan akan sangat beragam, dikarenakan drone akan digunakan oleh oleh seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Untuk dokumentasi foto taman, pedestrian dan pembangunan infrastruktur biasanya menggunakan bantuan crane dari Dinas Kebakaran. Nantinya, hasil foto dan video pesawat tanpa awak ini akan digunakan di beragam media promosi milik semua dinas yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya. Tujuannya untuk promosi Kota Surabaya ke dunia luar yang lebih efisien dan menarik," imbuh Fikser.

Nantinya, pesawat tanpa awak ini akan difungsikan oleh semua kedinasan yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya, baik untuk monitoring pembangunan, dokumentasi taman/pedestrian, hingga dokumentasi di kawasan yang susah dijangkau dengan tenaga manusia seperti di kawasan mangrove Wonorejo. "Hari ini (17/12) drone sudah digunakan untuk dokumentasi di kawasan mangrove Wonorejo, tujuannya untuk pemenuhan stok foto oleh bagian humas sekaligus dijadikan bahan monitoring untuk SKPD terkait," tegas Fikser.

Sanubari Barata, selaku tim dokumentasi dari bagian humas yang juga menjadi pilot pesawat tanpa awak ini menyatakan, bahwa dengan adanya drone, dipastikan kedepan kinerja tim dokumentasi akan lebih maksimal untuk pemenuhan foto dan video sebagai media publikasi. Jika tim dokumentasi umumnya hanya bisa menjangkau hingga 10-15 meter dari atas tanah, maka dengan bantuan drone, obyek dapat diambil dari dari ketinggian 50-500 meter dari atas tanah.

"Seperti pada hari ini, drone digunakan secara maksimal untuk dokumentasi joging track pada kawasan mangrove Wonorejo, karena foto yang dihasilkan cakupannya lebih luas dan menarik karena diambil dari udara. Drone yang dimiliki Pemkot memiliki daya terbang hingga ketinggian 500 meter, dengan waktu terbang hingga 15 menit dengan satu baterai," imbuh pria yang akrab disapa Ari ini.  (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...