Skip to main content

Rommel Sihole "Kantor Polsek Gubeng Harus Disita Sebagai Jaminan


Surabaya (Media Bidik)– Buntut Gugatan pra peradilan terhadap Polsek Gubeng yang diajukan Hadi Santoso, tersangka kasus penipuan dan penggelapan bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, Rommel Sihole, SH, salah satu penasehat hukum Hadi mengancam akan menuntut ganti rugi kepada Polsek Gubeng karena sudah melakukan penahanan terhadap kliennya."Dan kita akan meminta kantor Polsek Gubeng disita dalam rangka
menjamin pelaksanaan putusan nantinya," ujarnya, Minggu (20/12).

Menurut Rommel, apa yang telah dilakukan penyidik Polsek Gubeng
merupakan tindakan yang sembrono. "Menetapkan Hadi sebagai tersangka hanya berdasar alat bukti dua kuitansi yang diduga hasil dari pemalsuan," terang advokat yang tergabung dalam Law Firm Limbong Clan & Partners ini.

Dua kuitansi diduga palsu, yang dijadikan penyidik sebagai alat bukti
itu, kini dilaporkan Rommel ke Polrestabes Surabaya. "Tuntutan itu
akan kita lakukan apabila hasil Labfor mengatakan tanda tangan Hadi
yang tertera di kuitansi itu palsu. Dan saya yakin tanda tangan itu
palsu," tegas Rommel.

Selain itu, Rommel juga menuding penyidik Polsek Gubeng terkesan
memaksakan perkara utang piutang antara Hadi Santoso dengan Ang Denis
Harsono Basuki (pelapor), bos showroom mobil Alfa Motor ini masuk ke perkara pidana.

Hutang piutang tersebut, dibuktikan Hadi Santoso sudah menyerahkan 1 unit mobil Lexus sebagai jaminan utang kepada Ang Denis. Sedangkan dua kuitansi yang diduga palsu itu, diakui Denis sebagai alat bukti jual beli mobil Xenia dan Inova antara Hadi dan Denis. Padahal, dua mobil tersebut diserahkan kepada Denis sebagai jaminan pinjaman uang yang
kedua sebesar Rp 100 juta.

"Pada saat gelar perkara di Polda Jatim, hasil gelarnya sudah jelas merekomendasikan Polsek Gubeng agar melakukan pemeriksaan secara
konfrontir dan rekontruksi. Namun hal tersebut belum dilakukan justru melakukan pemanggilan terhadap Hadi dengan status tersangka," tambah Rommel.

Tak hanya itu, Rommel juga mengatakan bahwa pada saat pemeriksaan saksi pada sidang Pra Peradilan, semua sudah jelas bahwa dari awal, penyidik belum memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Hadi sebagai tersangka."Sepertinya ada udang dibalik batu atas ditanganinya kasus ini," kelakar Rommel.

Ia pun menyesalkan soal penanganan proses hukum terkait kasus ini, Ang Denis, yang terlebih dulu dilaporkan ke aparat berwajib berdasarkan LP/261/VI/2015/SPKT Polda Bali, Juni 2015 lalu, malah prosesnya hukumnya belum ditangani.

Untuk diketahui, saat ini hakim tunggal PN Surabaya, Syifaur Rosidin, sedang memeriksa gugatan pra peradilan yang diajukan oleh Hadi. Selasa (22/12) mendatang, agenda persidangan gugatan tersebut bakal memasuki pembacaan putusan.

Hadi sebagai tersangka melawan karena merasa diperlakukan tidak profesional saat perkara yang membelitnya proses penyidikan. Selain gugatan pra peradilan, pihak Hadi juga melaporkan AKP I Gede Made Wasa ke Propam Polda Jatim, 27 Agustus 2015 lalu.

Sebelumnya, Rommel juga bercerita, bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hadi kerap menerima intimidasi dari Denis. Tak sendirian,
tiap kali melakukan tindakan pengancaman, Denis selalu ditemani 'body
guard' nya. Salah satunya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI AD
aktif berinisial MAA. "Soal putusan pra peradilan, saya serahkan sepenuhnya ke hakim. Saya yakin hakim bisa bijak menilai mana yang salah dan mana yang benar,"
imbuh Rommel. (Pan)

Comments

  1. pak rommel asli mana yachh..? mau konsultasi hihi :)

    ReplyDelete
  2. Pk rommel alamat kantornya dimn ya pingin konsultasi

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...