Skip to main content

Guna Kembalikan Kejayaan Kawasan Tunjungan, Pemkot Bongkar Penutup Fasad

Surabaya ( Media Bidik ) -  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengembalikan wajah Jalan Tunjungan seperti pada dahulu kala, perlahan makin menunjukan hasil. Sore tadi (18/12), tim dari DKP, dan Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembongkaran penutup fasad di dua bangunan no. 9 dan no.11 yang ada di kawasan Tunjungan.

Dengan bantuan crane milik DKP, tim dari DKP dan Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembongkaran penutup fasad di bangunan bekas pertokoan dan tempat karaoke. Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwik Widayati menjelaskan, pembongkaran penutup fasad di-13 bangunan tahap pertama di kawasan Tunjungan akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, setelah terlihat wujud asli bangunan, maka akan dilaksanakan restorasi terhadap fisik bangunan tersebut.

"Kemarin, dilakukan pertemuan dengan para pemilik bangunan, semuanya kooperatif. Bahkan, tiga dari ke-13 pemilik bangunan telah secara mandiri dan inisiatif untuk melakukan pembongkaran penutup fasad (Optik Seis, Rabo Bank, dan Hotel Premium). Sisanya, meminta bantuan dari Pemkot untuk membantu pembongkaran penutup fasadnya," tegas wiwik.

Wiwik menambahkan, pembongkaran tahap pertama dilakukan di sisi timur dan kemudian tahap selanjutnya berlanjut ke sisi barat Kawasan Tunjungan. Pemkot Surabaya juga mengajak beberapa pihak yang memiliki maksud serta tujuan yang sama untuk menghidupkan lagi suasana kawasan Tunjungan seperti masa dahulu. "Agar restorasi tidak terkesan asal-asalan, kami mengajak tim dari pemerhati cagar budaya, serta Ikatan Arsitek Indonesia di Jawa Timur untuk tergabung menjadi tim restorasi bangunan di Kawasan Tunjungan," Imbuh Wiwik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Agus Sonhaji menambahkan, dengan adanya pembongakaran yang dilanjut dengan restorasi bangunan. Wajah cantik Kawasan Tunjungan dipastikan akan lebih iconic dibanding kawasan wisata yang dimiliki kota lain. Secara bertahap, mengikuti restorasi fasad, Pemkot Surabaya akan mendorong beberapa stakeholder terkait pembuatan fasilitas parkir kendaraan.  

"Nantinya, pihak yang tertarik untuk pembuatan fasilitas parkir akan diberikan kemudahan dalam pengurusan IMB. Pemkot Surabaya sendiri telah menyiapkan beberapa fasilitas untuk parkir kendaraan bagi pengujung. Satu di Gedung Siola, dan Satunya lagi di parkiran pasar tunjungan," imbuh Agus.

Pembongkaran penutup fasad yang rencananya akan dilakukan hingga pukul 11 malam itu menggunakan gergaji besi dan gergaji mesin, serta alat las milik DKP dan Satpol PP. Selain itu, enam orang dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga telah diterjunkan untuk mengatur lalu lintas yang terjadi di sekitar Jalan Tunjungan, menilai pembongkaran fasad dilakukan dengan alat berat dan posisi penutup fasad yang ada di badan jalan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...