Skip to main content

Masif Lakukan Inovasi, Bank Jatim Sabet Penghargaan dari Majalah Swa

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali meraih prestasi membanggakan. Kali ini, Bank Jatim berhasil mendapat penghargaan Indonesia Best Living Legend Company in Managing Innovation 2024 dari Majalah Swa. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Senin malam (10/6/2024).

Arif menjelaskan, penghargaan dari majalah Swa ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan komitmen seluruh tim Bank Jatim dalam mempertahankan kinerja yang solid dan konsisten menerapkan berbagai transformasi. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas award yang diberikan. Kami tentu berharap penghargaan ini bisa terus memotivasi Bank Jatim untuk terus melakukan inovasi agar perseroan dapat tumbuh secara berkelanjutan dan tak pernah berhenti untuk memberi yang terbaik bagi negeri ini," paparnya.

Menurut Arif, Bank Jatim percaya melalui inovasi berkelanjutan akan memberikan dampak kepada perusahaan agar bisa terus memperbaiki kualitas dan membentuk karakter yang kuat dan adaptif. Sehingga, berbagai tantangan yang ada dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan usaha dapat dihadapi dengan optimal. "Kami saat ini juga terus melakukan kolaborasi dan inovasi digital demi memberikan keamanan dan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi melalui Bank Jatim," tegasnya.  

Berkat berbagai inovasi digital yang gencar dilakukan BJTM, maka tak heran kinerja digital banking perseroan mencetak angka yang positif. Dengan mengusung tagline #SEMUABISADIMANAAJA, seluruh utilitas penggunaan layanan JConnect meningkat cukup masif. Pada Triwulan I 2024, JConnect Mobile telah memiliki 677.362 user. Angka tersebut naik 25,77 persen (YoY). Sementara untuk nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 4,9 triliun atau tumbuh 66,6 persen (YoY). Kemudian, JConnect QRIS BJTM juga sudah mencapai 151.404 user atau naik 113,74 persen (YoY) dengan nominal transaksi sebesar Rp 126,43 miliar atau meningkat 173,84 persen (YoY). 

Selain itu, perusahaan juga terus mengembangkan fasilitas kredit berbasis digital melalui aplikasi JConnect Loan. Tak hanya itu saja. Sekarang sudah ada juga JConnect PRO yang mempermudah calon nasabah membuka rekening secara online, JConnect Remittance untuk mengirimkan uang dalam bentuk valuta asing dari luar negeri ke dalam negeri, Jconnect Pemda, hingga Jconnect Corporate. "Lewat digitalisasi yang kami lakukan ini, kami yakin proses bisnis akan menjadi lebih terkonsolidasi, cepat, dan mampu mencetak kinerja perusahaan terbaik," tutur Arif. (rinto)

Caption: Penghargaan Indonesia Best Living Legend Company in Managing Innovation 2024 yang diraih Bank Jatim, diterima oleh Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...