Skip to main content

Komisi C Dukung Upaya Pemkot Revitalisasi THR - TRS

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron menegaskan, upaya Pemkot Surabaya merevitalisasi THR-TRS dengan menggandeng investor merupakan upaya Pemkot bangkitkan ekonomi Surabaya.

"Tugas kita hanya mendorong bagaimana Surabaya ini semakin hari semakin baik, ekonominya hidup, industrinya meningkat, lingkungan hidupnya baik, dan SDMnya semakin meningkat,"ujarnya di Surabaya, Kamis (13/06/2024).

Buchori Imron mengatakan, revitalisasi THR-TRS dengan menggandeng investor itu sudah cukup bagus. Terpenting bagaimana THR-TRS yang dahulu menjadi ikon wisata warga Surabaya itu kembali hidup, dan laku daya jualnya disektor pariwisata.

Ia menjelaskan, kolaborasi Pemkot dengan investor dalam revitalisasi THR-TRS sangat baik dan tentu berbicara bisnis atau profit (keuntungan), itu no problem. 

"Yang penting jangan direcoki, biar revitalisasi THR-TRS itu berjalan dengan sempurna sampai warga masyarakat bisa menikmati hiburan wisata di kotanya sendiri," ungkap eks Ketua PPP Kota Surabaya ini.

Buchori Imron kembali mengatakan, Komisi C hanya mensupport apa yang sudah direncanakan Pemkot Surabaya. Yang penting, tugas Pemkot adalah bagaimana investor berjalan dengan baik dan lancar, dan tidak ada dusta diantara mereka kan begitu.

Dirinya menerangkan, dahulu Taman Hiburan Rakyat (THR) menjadi ikon wisata Kota Surabaya, dan semua mengetahuinya serta menjadi idaman wisata baik anak-anak maupun dewasa.

Namun, tambah Buchori Imron, lama ikon tersebut hilang, dan kini akan dihidupkan kembali oleh Pemkot dengan menggandeng investor itu sudah cukup bagus. 

Terkait harga tiket masuk THR-TRS akan mahal ketika dikelola investor, Buchori Imron yang kembali terpilih untuk ketiga kalinya menjadi anggota dewan mengatakan, soal pengelolaannya itu pasti sudah diatur oleh Pemkot Surabaya.

"Pemkot pasti sudah punya planning dan skema untuk ditawarkan ke investor, dan investor minta sudah pasti ada harapan profit," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...