Skip to main content

Bank Jatim Raih Penghargaan Top Bank 2024 dari The Iconomics

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali mencetak prestasi. Kali ini, BJTM berhasil menerima penghargaan dari The Iconomics sebagai Top Bank 2024 untuk kategori KBMI 2 dalam ajang 5th Anniversary Indonesia Top Bank Award 2024. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Founder & CEO The Iconomics Bram S Putro dan diterima langsung oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, pada Kamis (20/6/2024). 

Edi menjelaskan, penghargaan ini sukses diraih Bank Jatim, karena perseroan dinilai sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan penetrasi bisnis yang sangat baik dan memiliki pelayanan prima bagi seluruh nasabahnya, sehingga kini menjadi bank yang populer di masyarakat. Selain itu, Bank Jatim juga dinilai telah memiliki kontribusi dan kinerja terbaik pada tahun 2023. 

Hal tersebut dibuktikan pada tahun 2023, total aset mencapai Rp 103,85 triliun atau tumbuh 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya (YoY) dan laba bersih tahun 2023 tercatat Rp 1,47 triliun. Kemudian ekspansi kredit yang BJTM berikan berada di angka Rp 54,76 triliun atau naik 18,54 persen (YoY). Angka penyaluran kredit itu, tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan kredit nasional yang hanya sebesar 10,3 persen.

"Kami menghaturkan banyak terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada Bank Jatim. Tentu saja ini akan memacu semangat kami untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan ikut berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun Indonesia," paparnya.

Edi mengatakan, di tengah persaingan industri perbankan yang sangat ketat, BJTM telah melakukan banyak strategi demi mencapai akselerasi bisnis. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan pada aspek digital banking. Terlebih lagi saat ini telah memasuki era di mana masyarakat tak bisa lepas dari gadget. "Sekarang kami terus melakukan berbagai penguatan infrastruktur informasi dan teknologi di JConnect. Hal tersebut kami lakukan untuk menjawab kebutuhan serta tantangan zaman di era disrupsi teknologi ini," ungkapnya.

JConnect sendiri terus menunjukkan performa yang positif tiap tahunnya. Pada Triwulan I 2024, JConnect Mobile telah memiliki 677.362 user. Angka tersebut naik 25,77 persen (YoY). Sementara untuk nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 4,9 triliun atau tumbuh 66,6 persen (YoY). Kemudian, JConnect QRIS BJTM juga sudah mencapai 151.404 user atau naik 113,74 persen (YoY) dengan nominal transaksi sebesar Rp 126,43 miliar atau meningkat 173,84 persen (YoY). "Itu semua menandakan, bahwa JConnect diterima dengan sangat baik di kalangan masyarakat. Kami berkomitmen akan terus melakukan berbagai inovasi demi memberikan kemudahan bagi stakeholders untuk mengakses dan memanfaatkan JConnect," ujarnya.

Selain digital banking, Bank Jatim juga senantiasa menerapkan prinsip keberlanjutan dalam menjalankan roda bisnis, sekaligus keberlangsungan lingkungan dan sosial. Dalam upaya mewujudkan keuangan berkelanjutan, Bank Jatim telah memperluas ekosistem dengan menjalin sinergi bersama perbankan lainnya, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan menjadi pionir Kelompok Usaha Bank (KUB). Sinergi ini memberikan nilai tambah bagi Bank Jatim untuk mendorong BPD yang bergabung agar mampu berkompetisi di industri perbankan. "Zaman sekarang eranya kolaborasi. Oleh karena itu, kami siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik," tegas Edi.

Sementara itu, dalam menentukan penerima penghargaan Top Bank 2024 ini, The Iconomics mengacu pada kinerja keuangan perbankan tahun 2022 hingga 2023 dengan melihat dua parameter sebagai penilaiannya. Yakni profitabilitas dan rentabilitas dengan penilaian rank financial indicator dengan bobot 60 persen dan rank financial growth indicator dengan bobot 40 persen. Penilaian tersebut, kemudian dikomparasikan dengan perbankan lainnya di masing-masing kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). (rinto)

Caption: Bank Jatim meraih penghargaan Top Bank 2024, dan penghargaan diterima oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...