Skip to main content

Bank Jatim Serahkan CSR Untuk Rehabilitasi Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan

PASURUAN|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Bantuan yang diberikan berupa penataan kawasan alun-alun Kota Pasuruan. 

Penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono kepada Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf, dalam rangkaian acara Halal Bihalal Tenaga Pendidikan Se-Kota Pasuruan, di Gedung Kesenian Darmoyudo, pada Selasa malam (7/5/2024). 

Eko menjelaskan, bantuan berupa penataan kawasan alun–alun ini sebagai wujud kecintaan dan kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Kota Pasuruan yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada perseroan dalam mengembangkan bisnis. Selain itu, juga supaya dapat menjadi inspirasi serta membawa dampak positif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar. "Dengan adanya rehabilitasi kawasan alun–alun ini, kami harap alun-alun Kota Pasuruan dapat terlihat lebih menarik dan terawat, sehingga bisa menambah daya tarik masyarakat untuk berkunjung. Ini termasuk upaya kita bersama untuk mempercantik dan memperindah bagian dari Kota Pasuruan," paparnya.

Sebab menurut Eko, apabila alun-alun bagus, maka masyarakat tentu akan bahagia. Selain itu, dengan semakin aktifnya fungsi alun-alun, maka kemandirian ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan juga akan tercapai. Dia menegaskan, penyaluran CSR seperti ini, sejatinya adalah salah satu wujud kepedulian serta realisasi visi misi Bank Jatim sebagai agen pembangunan daerah. Pihaknya berharap kerja sama Bank Jatim dengan Pemkot Pasuruan bisa terus berkembang lagi demi mendukung peningkatan roda perekonomian daerah.

"Kami berkomitmen akan terus support program-program pemerintah daerah demi berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Tak lupa juga kami sebagai bank milik Provinsi Jawa Timur secara masif juga akan terus berinovasi mewujudkan kemudahan-kemudahan layanan bagi seluruh nasabah," tegasnya.

Sementara itu, Saifullah Yusuf bersyukur dan berterima kasih atas rehabilitasi alun-alun yang dilakukan Bank Jatim ini. Menurutnya, penataan alun-alun memang perlu dilakukan agar lebih representatif. "Semoga bantuan ini bermanfaat untuk mendukung program pemerintah Kota Pasuruan dan secara tak langsung dapat bermanfaat pula untuk masyarakat sekitar. Kami juga berharap semoga sinergi dengan Bank Jatim ke depannya bisa semakin erat lagi," katanya. (rinto)

Caption: Bank Jatim saat menyerahkan bantuan CSR berupa penataan kawasan alun-alun Kota Pasuruan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...