Skip to main content

Perluas Area Parkir Stadion GBT, Pemkot Surabaya Dapat Bantuan Dana Hibah Rp 18 M Dari Provinsi

Mediabidik.com – Untuk memperluas fasilitas parkir kendaraan di stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Pemkot Surabaya mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 18 miliar dari pemerintah provinsi Jatim. 

Dana tersebut digunakan untuk memperluas area parkir, terutama jelang piala dunia U-20 dimana Stadion GBT merupakan salah satu venue event sepak bola dunia tersebut.

Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, pembangunan area parkir senilai Rp18 miliar dari dana hibah Pemprov Jatim untuk stadion GBT.

"Dana masuk ke kas Pemkot Surabaya tepat di Hari Pahlawan tanggal 10 November 2022, dan langsung kita lelang untuk proyek lahan parkir Stadion GBT," ujarnya di Surabaya, Selasa (06/12/22).

Iman menambahkan, pengumuman lelang pada hari Jumat lalu tanggal 02 Desember, dan langsung mulai dikerjakan Senin tanggal 05 Desember 2022.

Ia menjelaskan, pekerjaan lahan parkir Stadion GBT hanya pengurugan tanah, diantara lapangan tempat latihan dan lapangan utama stadion GBT. 

"Luas lahan parkir 2,6 hektar, dengan urugan material limestone dan sirtu," terangnya.

Iman menerangkan, pekerjaan pengurugan lahan parkir Stadion GBT masuk dalam pekerjaan di akhir tahun ini, sebelumnya ada pekerjaan dengan anggaran Rp5 miliar juga untuk parkir, serta ada tambahan buat pagar stadion dengan anggaran Rp12 miliar.

"Jadi total yang dikerjakan DPRKPP untuk Stadion GBT tahun ini mencapai sekitar Rp30 miliar, belum dari Dinas Pekerjaan Umum yang mengerjakan paving disekitar stadion," jelas Iman.

Dirinya kembali mengatakan, untuk pengerjaan pengurugan lahan parkir Stadion GBT ditargetkan 21 hari selesai. Itu artinya tanggal 26 Desember 2022 pengerjaan lahan parkir harus sudah kelar. 

Karena, kata Iman, pada bulan Mei 2023 sudah mulai persiapan event piala dunia U-23, dipastikan spare waktu kurang lebih enam bulan sebelum pertandingan dimulai itu tidak ada lagi pekerjaan besar di area Stadion GBT.

"Jadi enam bulan sebelum piala dunia U-23, Stadion GBT harus steril," tutur Iman.

Ia kembali menjelaskan, selama proyek penataan Stadion GBT untuk venue piala dunia U-23, Pemkot Surabaya hanya mengerjakan area luar stadion. Sementara untuk dalam stadion seperti rumput lapangan, itu dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR.

"Parimeter Stadion GBT dikerjakan Kementerian PUPR, dan mulai digarap awal tahun 2023 atau awal Januari," pungkasnya. (red)

Teks foto : Stadion Gelora Bung Tomo. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...