Skip to main content

Untuk Pemeliharaan Jalan di Surabaya, DSDABM Sediakan 100 Ton Aspal Perhari

Mediabidik.com - Hampir setiap hari petugas dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Peraturan (DSABM) Surabaya melakukan pengaspalan jalan yang berlubang di Surabaya. Mulai dari tambal sulam aspal hingga pengasapalan baru. Apalagi saat musim hujan tiba, pengasapalan untuk tambal sulam dimasifkan untuk menghindari insiden laka, hingga aspal untuk peninggian badan jalan yang juga mengatasi genangan. 

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Peraturan (DSABM) Surabaya Adi Gunita mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengaspalan baru untuk 10 titik jalan di Surabaya. Seperti di Jalan Kertajaya, Dupak Rukun, Demak, Kebonsari Timur, Ketintang Baru I, Ketintang, Siwalankerto, Karet, hingga Margorejo. 

"Rata-rata sudah selesai semua yang masih on pregres ada cuma beberapa saja seperti di Jajar Tunggal. Dan yang masih waiting list (menunggu) juga ada. Total hampir 10an titik untuk pengaspalan baru,"kata Adi, Rabu (14/12/2022). 

Selain itu pihaknya juga setiap hari melakukan tambal sulam aspal. Hal itu menurutnya berdasarkan laporan atau pengaduan dan survei petugas di setiap wilayah atau rayon. "Kalau pengaduan atau laporan banyak. Bahkan setiap hari kami mengaspal 100 titik jalan untuk aspal tambal sulam,"terangnya. 

Sedangkan untuk penyediaan aspal setiap hari, Adi menyebut hampir 60 ton aspal digunakan untuk pengasapalan. "Tapi kalau kondisi hujan (cuaca) biasanya sampai 100 ton aspal. Karena harus berlapis dan titik pengaspalan banyak juga,"ungkapnya.

Pihaknya menargetkan di akhir Desember seluruh jalan dengan pengasapalan baru rampung. "Kalau yang jalan dengan pengasapalan baru akhir Desember ini targetnya. Kalau bisa dipercepat. Karena hujan jadi kurang begitu leluasa,"terang Adi.

Pihaknya juga melakukan pendataan untuk jalan rusak di Surabaya. Sementara itu Adi menyebut untuk anggaran pengasapalan jalan tahun ini sekitar Rp 30 miliar. "Untuk tahun depan (2023) kemungkinan masih sama dengan tahun ini. Karena sifatnya pemeliharaan saja,"pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...