Skip to main content

Jaksa Hadirkan 3 Saksi Meringankan Dalam Sidang Mas Bechi

Mediabidik.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 saksi a de charge atau saksi meringankan dalam sidang lanjutan Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Dalam agenda tersebut, salah satu saksi menyodorkan bukti foto dan rekaman video korban yang dianggap kontras dengan laporannya tentang dugaan asusila.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya menuturkan, dalam sidang kali ini ada tiga orang saksi a de charge atau saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya. Para saksi itu, diakuinya ada dalam berkas acara pemeriksaan.

"Iya, ada tiga saksi a de charge yang kita hadirkan. Ketiga saksi meringankan itu memang ada dalam berkas," ujarnya, Kamis (15/9).

Disinggung soal keterangan para saksi itu, Jaya menyatakan jika hal yang biasa jika saksi a de charge tersebut memberi keterangan yang dapat meringankan terdakwa. Sebab, saksi ade charge itu memang menjadi bagian dari hak terdakwa.

"Ya biasa lah itu (menguntungkan terdakwa)," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengacara MSAT, Gede Pasek Suardika mengatakan, ketiga saksi a de charge yang dihadirkan jaksa cukup menguntungkan kliennya. Apalagi, untuk memperkuat keterangannya, salah satu saksi menyodorkan bukti foto dan video tentang keadaan korban pada hari yang sama saat ia mengaku terjadi tindakan asusila oleh MSAT.

"Jadi keterangan mereka ini cukup meringankan terdakwa. Apalagi, salah satu saksi menyodorkan gambar yang memperlihatkan korban tengah beraktifitas di klinik kesehatan, pada hari yang sama dimana ia melaporkan telah dilecehkan oleh Mas Bechi," tandasnya.

Dalam gambar yang ditunjukkan itu, tambahnya, korban terlihat tidak sedang mengalami tekanan mental sebagaimana seseorang yang baru saja dilecehkan secara seksual. Dalam gambar juga terlihat, jika korban dalam situasi sedang mendapatkan bimbingan dari seniornya. Bimbingan tersebut, dilakukan di teras klinik yang disebut-sebut sebagai tempat kejadian perkara pencabulan. 

"Ini dia sedang dapat bimbingan dari seniornya di klinik. Ini di terasnya, dan ada satu adegan dimana dia tertawa-tawa. Tidak tampak sama sekali tertekannya, sebagaimana orang yang baru saja dapat pelecehan. Gambar ini diambil pada tanggal 18 Mei 2017, hari dimana ia mengaku dilecehkan," ujarnya.

Dari para saksi ini lah kemudian diketahui adanya aksi sosial yang kerap dilakukan oleh Mas Bechi. Ia mencontohkan, jika ada pasiennya yang dianggap tidak dapat disembuhkan oleh kliniknya, maka ia akan mengirim pasien tersebut ke rumah sakit dengan peralatan yang lebih lengkap.

"Biayanya semua akan ditanggung oleh Mas Bechi ini. Dan keterangan ini disampaikan oleh para saksi tadi," pungkasnya.

Soal proses interview yang selama ini turut menjadi persoalan, Gede menyebut dalam kesaksian tiga saksi ini terungkap bahwa proses interview itu justru dilakukan pada siang hari. Itu pun, tambahnya, dilakukan di teras Gubuk Cokro terapi.

"Soal interview terungkap dilakukan siang hari dan dilakukan di teras Gubuk Cokro Terapi dan disaksikan banyak senior seniornya. Durasinya juga sekitar 10-15 menit. Hampir semua saksi soal ini berkesesuaian yaitu interview siang hari, di teras, dan hanya saksi korban saja mengaku berbeda. Padahal banyak saksi sampaikan melihat korban yang sama dengan yang lain tempat dan waktu interview-nya," tandasnya. (red)

Foto : I Gede Pasek penasehat hukum Mas Bechi menunjukkan foto saksi meringankan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...