Skip to main content

Terkendala Jaringan Internet, Sidang Pembuktian M.Bechi Digelar Secara Offline

Mediabidik.com - Endang Tirtana, Koordinator Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan kesiapannya terkait pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh Moch Subkhi Azal Tsani, terdakwa pencabulan terhadap santriwatinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Endang saat dikonfirmasi usai persidangan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, sesuai berkas perkara setidaknya ada 30 orang saksi dan beberapa ahli. 

"Kalau saksi yang kita hadirkan lebih kurang 30 orang ditambah ahli-ahli juga. Intinya kita siap melanjutkan ke pembuktian," tutur Endang, Senin (8/8/2022).

Saat disinggung terkait pertimbangan dikabulkannya sidang offline oleh majelis hakim yang diketuai Sutrisno, Endang menjelaskan dari permintaan pihaknya dan tim pengacara terdakwa Mas Bechi. 

"Terdakwa melalui penasihat hukumnya meminta sidang digelar secara offline. Kita juga meminta offline. Kemudian majelis hakim memberikan sebuah penetapan bahwa persidangan secara offline tatap muka," jelasnya.

Selain itu, kata Endang, dasar pertimbangan dikabulkan karena pandemi Covid-19 saat ini sudah turun. Kemudian, bila digelar secara online ada sedikit gangguan atau kendala di jaringan internet yang menyulitkan pembuktian. 

"Untuk itu majelis juga memandang perlu bahwa sidang digelar secara tatap muka (offline)," katanya.  

Meski demikian, sambung Endang, harus  tetap menerapkan potokol kesehatan yang ketat dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Apabila nanti menyimpang dari itu maka dapat ditinjau kembali oleh majelis hakim," tandasnya. (red)

Teks Foto : Endang Tirtana, Koordinator Pidum Kejati Jatim 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...