Skip to main content

Temukan Bangunan Langgar Sepadan Sungai, Dewan Minta Segera Ditertibkan

Mediabidik.com - Menindaklanjuti laporan warga Semolowaru Elok terkait berdirinya bangunan liar disinyalir di atas fasum/fasos atau sepadan sungai meresahkan warga. Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama dinas terkait melaksanakan tinjau lokasi sejumlah bangunan di Semolowaru Elok, kelurahan Semolowaru, Rabu (3/8/2022) pagi.

Hasil pantauan di lapangan, berkisar lebih kurang 10 bangunan diperuntukan tempat usaha bengkel kendaraan di sepadan sungai Semolowaru Elok. Keberadaan tempat usaha ini mematik amarah warga RW 06 Semolowaru Elok sehingga meminta sejumlah bangunan dibongkar.

Menurut Huda selaku Wakil Ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Semolowaru mengatakan, Perum Semolowaru Elok berada sejak tahun 1985 yang dikelola developer PT Persada Nusantara. Kejanggalan muncul dan permasalahan terjadi pada tahun 1994 terjadi jual beli lahan fasum/fasos dilakukan antar perorangan bukan dari developer.

"Meskipun status lahan fasum/fasos ini belum diserahkan ke Pemkot. Namun secara legal warga mempunyai bukti-bukti site plan yang menunjukkan gambar letak lokasi tersebut berupa taman," kata Huda di Semolowaru Elok.

Huda mengungkapkan, kejanggalan proses jual beli lahan fasum/fasos atau sepadan sungai terdahulunya diduga ada keterlibatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami berharap dengan kegiatan tinjau lokasi yang dilaksanakan Komisi C DPRD Kota Surabaya berdampak positif bagi warganya. Yaitu segera membongkar bangunan di atas lahan fasum/fasos dan difungsikan kembali sebagai taman," terangnya.

Usai melaksanakan tinjau lokasi, Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati, ST segera memanggil dinas terkait diminta untuk menentukan apakah saluran itu irigasi atau sungai. Karena ketentuan hukumnya Permen maupun Perda bunyinya berbeda. Jika kapasitasnya sebagai sungai, maka jarak sepadan 3 meter sampai 10 meter tidak boleh ada bangunan. Jika statusnya saluran irigasi, maka jarak bangunan dari sepadan harus 1 meter. 

"Hasil temuan di lapangan, kita lihat di sepadan jarak 3 meter hingga 10 meter didapati bangunan. Makanya kita tegaskan lagi, jika sepadan sungai tentu melanggar dan harus ditertibkan. Ditambah lagi sekarang pemilik lahan telah memutus kontrak usaha dengan orang lain," kata Aning.

Menurut Aning penertiban bangunan tidak bisa dilakukan secara langsung butuh proses tindak lanjut Komisi C bersama seluruh dinas terkait serta mengundang kedua belah pihak pemilik lahan tersebut.

Politisi PKS Surabaya ini menceritakan, bahwa lahan tersebut sebelumnya berupa taman. Namun sekarang berubah menjadi lahan efektif atas nama seseorang tercatat di Petok D di kelurahan. 

"Tetapi keabsahan replaning dinas cipta karya itu yang akan kita kroscek dilapangan untuk memastikan status lahan tersebut," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...