Skip to main content

Bantah Keterangan Saksi, Terdakwa Mas Bechi Ajukan Sumpah Mubahalah

Mediabidik.com - Sidang kasus pencabulan anak kyai Jombang Mas Bechi yang digelar secara offline telah usai. Sidang yang berlangsung secara tertutup di PN Surabaya itu berlangsung selama 8 jam, sejak pukul 10.00 sampai 17.00 WIB.

Dari pantauan di lokasi, usai sidang,  Mas Bechi dikawal ketat sejumlah petugas kepolisian dari ruang Cakra menuju mobil tahanan Kejati Jatim di halaman utama PN Surabaya. Di sana, tampak istri dan ibu dari Mas Bechi yang menanti.

Sayangnya, istri dan ibu mertua Mas Bechi enggan berkomentar. Ia hanya tampak memberikan air putih kepada Mas Bechi saat masuk di mobil tahanan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan, keterangan 1 saksi yang disampaikan dalam kurun waktu 8 jam itu langsung dibantah. Salah satunya terkait persetubuhan.

"Mas bechi membantah adanya persetubuhan itu," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya. Senin (15/8/2022).

Bahkan, Mas Bechi juga menawarkan adanya sumpah mubahalah. Yakni, sumpah dalam Islam yang dilakukan dengan tujuan agar Allah melaknat pihak yang bersalah.

"Beliau (Mas Bechi) menawarkan kepada majelis hakim untuk melakukan sumpah mubahalah, tapi apakah dikabulkan atau tidak kita tunggu saja," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan, ada 1 saksi yang dihadirkan dari pihak JPU. Seluruhnya merupakan saksi korban, termasuk pelapor.

"Kami menghadirkan 5 saksi dalam berkas perkara, ada pelapor, saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui. Tadi kita hadirkan dan sudah disumpah, dalam tahap proses pemeriksaan saksi tadi baru 1 saksi diperiksa," tuturnya.

Namun, ia mengaku durasi pemeriksaan saksi di skorsing atau tunda lantaran baru 1 saksi yang diperiksa. Sementara, 4 lainnya pada Kamis dan Jumat mendatang.

"Keempatnya nanti hari Kamis (18/8/2022) dan Jumat (19/8/2022)," katanya.

Ihwal keterangan saksi yang disampaikan saat sidang, ia mengklaim memperkuat pembuktian dakwaan JPU. Sayangnya, ia enggan menjelaskan secara detail lantaran masuk dalam pokok materi sidang tertutup.

"Tapi, saya tidak bisa cerita karena tertutup dan itu materi pokok perkara. Tadi, majelis hakim dengan bijak berdasarkan pertimbangan psikologis saksi, terdakwa dikeluarkan dari ruang sidang, jadi secara terpisah tapi bisa melihat secara online. saksi memberikan keterangan bagus, baik, tapi ada beberapa keterangan yang menangis karena memang psikisnya terganggu dari apa yang pernah dialami ya," tutupnya. (red) 

Teks foto : Terdakwa Mas Bechi dikawal ketat petugas saat menuju mobil tahanan. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...