Skip to main content

Robot Trading, Disinyalir Banyak Oknum Bermain Untuk Mendapat Harta Ilegal

Surabaya - Akhir akhir ini, bisnis Trading nampak menjadi primadona. Bahkan dari bisnis ini, saat ini banyak Orang Kaya Baru (OKB) di Indonesia. 

Sebenarnya tidak ada masalah jika tidak ada pelanggaran hukum didalamnya. 

Dengan menjamurnya bisnis robot trading ini, maka banyak oknum yang sengaja bermain untuk mendapat harta dengan ilegal (tidak terdaftar dan tidak sesuai aturan OJK, red) dan berujung pada kasus hukum. 

Seperti pada kasus robot trading Evortrad yang tengah disidangkan di Pengadilan Negri Malang. 

Setelah pelimpahan kasusnya di Kejari Malang, maka disidangkanlah kasus ini dengan agenda awal pemeriksaan saksi-saksi. 

Mengamati dari proses persidangan, nampak ada "Hukum Rimba" dalam bisnis ini. Artinya siapa yang kuat, dialah yang menang. 

Menarik disimak, kasus sangkaan penipuan dilaporkan oleh beberapa orang member robot trading Evortrade dibawah PT. EVOLUSION PERKASA GROUP. 

Anehnya, saat disidang, saksi pelapor mengaku tidak tahu apa apa. "Kami hanya disuruh bos 'Nico' (Nico Ferdian arisona, red) untuk mendaftar di Evortrade pada November 2021, dan pada Desember 2021 kami disuruh melaporkan," ungkap saksi pelapor di persidangan Pengadilan Negeri Malang, dikutip dari berita sebelumnya dengan judul Sidang Kasus Robot Trading Evotrade, nama 'Nico' disebut sebagai 'Dalang Pelaporan', Rabu 23 Juni 2022.

Siapakah Nico Ferdian Arisona, dan apa motifnya? 

Informasi beberapa pihak kepada menyebutkan, ternyata sosok Nico Ferdian arisona sudah banyak dikenal para pengusaha muda bidang IT, khususnya di kota Surabaya. 

Dalam kasus yang menjerat Evortrade, menurut banyak pihak 'Nico' diduga merupakan suruhan sosok Wahyu Kenzo (Pemilik Robot Trading ATG dan ATC, red) untuk menghancurkan bisnis robot trading kecil seperti Evortrade. 

Dugaan sementara, Nico mengkoordinir beberapa orang untuk ikut menjadi member Robot Trading yang sudah diincar, kemudian melaporkannya untuk kasus penipuan dan investasi bodong. 

Masih Informasi dari beberapa pihak, saat ini sosok 'Nico' berada di Jakarta mengurusi bisnisnya. 

Untuk diiketahui, ATG merupakan salah satu dari 336 robot trading yang diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.

Member yang menghadapi kesulitan untuk menarik kembali dana investasinya (withdraw/WD) akhirnya melaporkan Wahyu Kenzo ke Polda Lampung. 

Sementara Wahyu Kenzo yang punya nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig merupakan pendiri ATG sekaligus CEO Pansaka, perusahaan yang mengoperasikan robot Trading ATG (Auto Trade Gol) dan ATC (Auto Trade Crypto).

Untuk Bisnis Robot trading sendiri, terutama yang ilegal, kami juga menduga sarat dengan pencucian uang. Contohnya, hasil dari uang pendaftaran member member ini dibelikan sebuah benda yang mahal, seperti jam tangan dan mobil mewah yang harganya miliaran. Kemudian dijual dengan harga dibawahnya sehingga cepat laku, tapi untuk pembayarannya dialamatkan ke rekening orang lain. 

Kecurigaan ini bisa kita lihat disetiap kasus investasi bodong, nilai barang sitaan jauh dibawah kerugian yang dilaporkan. 

Seperti kasus Evortrade, laporan kerugian member diatas angka 100 miliar, namun sitaan dari aparat kepolisian hanya berkisar 22 miliar. 

Semoga hal hal seperti ini juga menjadi perhatian pihak aparat hukum, khususnya di kasus Evortrade dan menjadi kewasdaan masyarakat untuk tidak lagi terjebak pada investasi yang dirasa tidak masuk akal, namun menggiurkan. 

Demikian pula untuk Bank Indonesia dan OJK agar dapat semaksimal mungkin melindungi masyarakat dari berbagai penipuan yang dilakukan dengan kedok investasi. (red)

Comments

  1. if u looking for same information about investation visit us on http://gibei.feb.unair.ac.id/

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...