Skip to main content

Perjuangkan Hak Anak Difabilitas, DPW NasDem Jatim Gelar Seminar Parenting ABK


Mediabidik.com
- Tidak henti-hentinya untuk memberikan kontribusi kepada seluruh lapisan warga negara Indonesia, kali ini DPW Partai NasDem Jatim berupaya memperjuangkan hak anak-anak negeri yang berkebutuhan khusus.

Melalu kegiatan seminar yang berjudul "Parenting Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)", yang digelar di gedung DPW NasDem Jatim, diharapkan bisa menjadi solusi bagi mereka.

Ketua DPW NasDem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi mengatakan, pentingnya kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Partai NasDem sebagai pendamping dari anak negeri berkebutuhan khusus. Salah satunya adalah dengan mendorong adanya perda disabilitas untuk anak berkebutuhan khusus, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Harapannya, ke depan akan muncul  sebuah peraturan yang lebih tinggi.

"Makanya, kita tidak akan berhenti pada sebuah kegiatan seminar saja. Ini bagian dari tahapan-tahapan kita untuk membedah dan memperjuangkan persoalan anak negeri," kata perempuan yang akrab dipanggil Bunda Janet, Minggu, (3/10/2021).

"Kalau jumlah anak negeri yang berkebutuhan khusus, mungkin terbilang sedikit. Tetapi, jumlah yang sedikit itu bukan berarti mereka  tidak punya hak yang sama," sambungnya.

Oleh sebab itu, masih kata Janet, tujuan utama dari kegiatan ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi mereka. 

Sebenarnya, Partai NasDem sudah mengawali perjuangan ini sejak tahun 2012 di Kabupaten Kediri. Salah satunya telah melakukan pendampingan sekaligus memberikan fasilitas pada sebuah komunitas, termasuk legalitasnya secara hukum. Dan hingga kini masih terus melakukan komunikasi intensif sebagai mitra perkumpulan. 

Bahkan, menurut Ketua DPD Kab Kediri, Lutfi Mahmudiono,  baru-baru ini mereka juga mengambil inisiatif untuk memperjuangkan perda disabilitas. 

Sementara hadir sebagai pembicara utama, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Nasdem, Amelia Anggraeni  mengatakan,  bahwa kegiatan ini juga bukan hanya sekedar bicara tentang isu anak berkebutuhan khusus. Tetapi, esensi lainnya adalah tentang sebuah toleransi, serta masalah sosial kemasyarakatan.

"Bukan hanya sekedar isu belaka. Tapi, kami sangat menginginkan,  ke depan akan ada harapan peningkatan hidup teman-teman berkebutuhan khusus secara bermartabat," ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa isu disabilitas dan anak-anak negeri berkebutuhan khusus, sudah waktunya menjadi prioritas dalam pembangunan. 

Hal yang sama dikatakan Anggiasari Puji Aryatie, salah satu penyandang disabilitas dari Partai Nasdem yang kini menjadi Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI. Ia juga berharap, agar isu-isu disabilitas dan anak berkebutuhan khusus, bisa didengar lebih banyak orang.

"Penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus bukanlah orang-orang 'kelas dua'. Kebutuhan mereka sebagai warga negara, juga wajib diperhatikan agar hak-haknya dipenuhi," tegas Anggiasari

Sebagai penyandang disabilitas, Anggiansari pernah merasakan betul sulitnya memperjuangkan hak-hak masyarakat. Oleh sebab itu, harus ada  kebijakan-kebijakan bagi para penyandang disabilitas, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus.

Sementara hadir sebagai pemateri lainnya, Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai Nasdem, Okky Asokawati, juga ingin mematahkan pandangan negatif terhadap anak berkebutuhan khusus.

Diakuinya, bahwa selama ini seorang anak berkebutuhan khusus,  begitu susah diterima di masyarakat, bahkan cenderung dikucilkan karena beberapa kekurangannya.

"Padahal setiap anak berkebutuhan khusus itu, juga memiliki kemampuan yang khusus pula. Oleh sebab itu, harus  dikawal oleh orang-orang yang sangat mengerti apa yang dibutuhkan mereka," ujarnya.

Sementara selain menggelar seminar, DPW Partai NasDem Jatim juga memberikan bantuan kursi roda terhadap penyandang disabilitas.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...