Skip to main content

KONI Jatim Jalin Kerja Sama dengan RS Ubaya untuk Kemajuan Olahraga di Jatim

SURABAYA|Mediabidik.Com - Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Surabaya (RS Ubaya) guna mendukung kemajuan olahraga di Jawa Timur.

Salah satu bentuk kerja sama tersebut, adalah pelaksanaan Sport Clinic yang fokus pada kesehatan dan kesiapan atlet yang akan berkompetisi di Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun event olahraga lainnya.

Kerja sama ini menekankan penanganan cedera atlet serta persiapan medis sebelum para atlet memasuki pusat pelatihan daerah (Puslatda).

Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil berharap bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas atlet Jatim, terutama dalam hal kesehatan dan kemampuan fisik.
"Kami telah meninjau fasilitas-fasilitas yang dimiliki RS Ubaya, dan fasilitas mereka cukup memadai untuk Sport Clinic. Detailnya akan kami tindak lanjuti dengan penandatanganan MoU, dan tim KONI Jatim bersama RS Ubaya akan membahas lebih lanjut," ungkap M Nabil saat mengunjungi RS Ubaya pada Kamis (9/1/2025).

Sementara itu, Direktur RS Ubaya dr Wenny Retno Sarie Lestari MMRS FISQua menyatakan, bahwa pihaknya siap menyediakan fasilitas medis terbaik untuk mendukung kesehatan atlet Jatim, khususnya dalam perawatan cedera. "Kami siap membantu KONI Jatim dalam hal kesiapan dan kesehatan atlet, terutama terkait perawatan cedera. Fasilitas dan dokter kami sudah tersertifikasi, semoga ini bermanfaat bagi atlet-atlet Jatim," kata dr Wenny.

Sport Clinic dan Penanganan Cedera Atlet

KONI Jatim dan RS Ubaya berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan atlet melalui program Sport Clinic yang dilaksanakan di berbagai lokasi, salah satunya di RS Ubaya.

Klinik ini menjadi tempat penting untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi atlet-atlet Jatim, termasuk kondisi fisik, kesiapan mental, serta potensi cedera yang dapat menghambat performa mereka baik dalam latihan maupun kompetisi.

Dengan kerja sama ini, diharapkan risiko cedera dapat diminimalisasi memungkinkan atlet untuk berlatih dan berkompetisi dengan optimal.

RS Ubaya juga berperan dalam memberikan layanan rehabilitasi medis kepada atlet yang mengalami cedera.

Fasilitas rehabilitasi yang lengkap dan modern akan mempercepat proses pemulihan atlet, sehingga mereka dapat kembali berlatih dengan baik.

Fasilitas Rehabilitasi Medis di RS Ubaya

RS Ubaya memiliki fasilitas rehabilitasi medis yang memadai untuk menangani berbagai jenis cedera atlet.

Salah satu fasilitas unggulan yang tersedia adalah Hydrotherapy, yang menggunakan air untuk membantu proses penyembuhan cedera, mengurangi nyeri otot, dan meningkatkan fleksibilitas tubuh.
Hydrotherapy terbukti efektif dalam rehabilitasi cedera otot dan sendi, memungkinkan atlet pulih lebih cepat dan kembali ke kondisi terbaik mereka.

Dengan adanya fasilitas ini, RS Ubaya semakin membuktikan komitmennya dalam menyediakan teknologi terbaru untuk mendukung proses rehabilitasi medis dan memaksimalkan potensi atlet-atlet Jatim.

Penyiapan Atlet Sebelum Puslatda

Sebelum memasuki Puslatda, atlet-atlet Jatim akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik mereka optimal sebelum menjalani program pelatihan yang intensif.

KONI Jatim dan RS Ubaya bekerja sama untuk memberikan pemeriksaan komprehensif, termasuk tes fisik, pemeriksaan gizi, dan deteksi dini terhadap potensi cedera.

Kerja sama ini bertujuan membekali atlet dengan fondasi kesehatan yang kuat, sebelum mereka menjalani pelatihan yang akan memperkuat kesiapan mereka dalam berbagai kompetisi.

Kerja sama antara KONI Jatim dan RS Ubaya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesiapan fisik atlet Jatim.

Dengan fasilitas yang lengkap, terutama Hydrotherapy, serta perhatian terhadap rehabilitasi medis dan pemeriksaan kesehatan, diharapkan para atlet dapat memaksimalkan potensi mereka dan menghindari cedera yang bisa menghambat prestasi.

Melalui kolaborasi ini, KONI Jatim dan RS Ubaya berkomitmen untuk mencetak atlet-atlet unggulan yang siap bersaing di level nasional maupun internasional. (rinto)

Caption: Ketua KONI Jatim M Nabil saat mengunjungi RS Ubaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...