Skip to main content

Ini Penjelasan PT KAI DAOP 8 Soal Tindakan Tegas Kepada Warga Pacarkeling

SURABAYAIMediabidik.Com - Untuk menjalankan amanahnya dalam menjaga aset negara, KAI akan melakukan mengamankan aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dalam prosesnya, KAI akan mengawalinya dengan upaya persuasif kepada penghuni untuk melakukan ikatan perjanjian sewa menyewa dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Namun demikian, apabila penghuni aset tersebut tidak berkenan untuk melakukan sewa, maka sudah semestinya harus bersedia untuk mengosongkan aset tersebut yang secara sah dan berkekuatan hukum dikuasakan oleh PT Kereta Api Indonesia.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya, secara bertahap akan terus dimonitor terhadap penggunaannya. Tujuannya, untuk menjaga keutuhan aset tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggunjawab.

Luqman Arif menerangkan, dalam proses menjaga amanah tersebut, KAI Daop 8 Surabaya selalu mengedepankan upaya persuasif dengan mendatangi warga yang menduduki aset tersebut untuk melakukan ikatan perjanjian sewa.

"KAI Daop 8 Surabaya dengan terbuka akan menerima kordinasi terkait perjanjian sewa," ucapnya.

Namun, apabila penghuni tersebut enggan untuk melakukan perjanjian sewa, KAI akan memberikan surat pemberitahuan 1 dengan batas waktu 7 hari kepada penghuni, untuk meninggalkan aset tersebut atau ingin melakukan perjanjian sewa.

"Begitu juga dengan surat pemberitahuan ke-2 dengan batas waktu 5 hari dan pemberitahuan ke-3 dengan batas waktu 3 hari, dan terakhir akan diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan aset tersebut," terangnya.

Dalam proses pengosongan tersebut, KAI terlebih dahulu akan berkordinasi dengan kewilayahan setempat, yakni TNI/Polri, Camat, Lurah/Desa, RW/RT, bahkan tokoh masyarakat sekitar. KAI tidak serta merta langsung melakukan pengosongan, namun juga mendapatkan rekomendasi, atau bahkan bersedia untuk melakukan serah terima aset tersebut kepada KAI.

"KAI akan melaksanakan penertiban aset sesuai amanat SE Menteri BUMN no SE-14/MBU/12/2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkas Luqman Arif.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...