Skip to main content

Komisi B Kembali Desak Relokasi PKL Jl. KH Mas Mansyur Ditunda Sampai Idul Fitri

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul belum dilaksanakannya kesepakatan menunda larangan PKL JL. KH Mas Mansyur berjualan. RDP yang berlangsung pada Selasa (26/03/2024) tersebut, dihadiri perwakilan PKL, kecamatan Semampir, dan sejumlah dinas terkait Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi B Luthfiyah menjelaskan sesuai hasil resume pada RDP sebelumnya, disepakati supaya memberikan kelonggaran kepada para PKL Jl. KH Mansyur agar tetap berjualan sampai berakhirnya bulan Ramadan. Sebelum direlokasi ke pusat kuliner Serambi Ampel dan Jl. Kalimas. Namun sampai sekarang di penghujung Ramadan, para PKL ini belum juga bisa jualan.

"Memberikan sampai Ramadan kan tidak ada yang dirugikan. Dan PKL ini bisa mengais rejeki untuk ikut merayakan hari raya. Paling efektif kelonggaran itu hanya 10 hari kalau dihitung mulai sekarang," terangnya.

Komisi B mendorong supaya para OPD dan dinas terkait, diantaranya camat Semampir, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, serta Satpol PP menghadap ke wali kota untuk menyampaikan keresahan PKL Jl.KH Mas Mansyur.

"Ini demi kemaslahatan umat. Kita menjalankan fungsi pengawasan dan membela masyarakat supaya bisa makan. Ini jangan diabaikan. Harusnya ramaikan dulu lokasinya baru relokasi," jelasnya.

"Ramadan ini kan waktunya kurang 2 minggu. Kita mohon supaya penertiban ini ditunda dulu. Saya disambati kalau ini merupakan tempat mereka mencari nafkah," imbuh Wakil Ketua Komisi B Anas Karno.

Lebih lanjut Anas menjelaskan relokasi PKL Jl. KH Mas Mansyur di Serambi Ampel kurang diminati pedagang, karena tempatnya sepi. Salah satunya disebabkan karena letaknya cukup jauh dari Masjid Ampel, yang menjadi sentra kunjungan wisata religi.

Sementara itu, Ahmad Fauzi koordinator PKL Jl. KH Mas Mansyur mengatakan pihaknya sebenarnya bukan tidak mau direlokasi, asal tempatnya sudah siap.

"Kita enggan pindah, soalnya tempat tersebut sepenuhnya belum selesai. Misalnya jumlah lapak dan jumlah pedagang tidak sebanding. Jumlah lapak tidak mencukupi untuk menampung pedagang," jelasnya.

Ahmad Fauzi mengapresiasi penertiban PKL Jl. KH Mas Mansyur, namun dia menyayangkan teknis pelaksanaanya.

"Siapa sih pedagang yang tidak mau diberikan fasilitas yang baik untuk berjualan. Sedangkan ini tempat belum siap kita disuruh berjualan disana. Itu namanya bukan relokasi melainkan pemaksaan," pungkasnya.

Sejak dilakukan penertiban, PKL Jl.KH Mas Mansyur tidak bisa lagi berjualan di tepi jalan. Diantara mereka memilih berjualan di sejumlah halaman parkir toko swalayan modern atau deretan toko-toko di jalan tersebut. 

Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya terlihat berjaga disepanjang jalan. Kondisi ini tidak membuat lalu lintas di Jl. KH Mas Mansyur lancar. Melainkan tetap saja tersendat saat jelang waktu berbuka puasa. Kondisi ini jamak ditemui di jalan tersebut, saat Ramadan. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...