Skip to main content

Progres Lelang Pekerjaan Terowongan Joyoboyo Saat Ini Masuk Tahap Kualifikasi

Mediabidik.Com - Progres lelang pekerjaan pembangunan Terowongan Joyo boyo senilai Rp 25 miliar sepanjang 150 meter dengan spesifikasi lebar 5 meter tinggi 3,5 meter sudah melalui proses pra kualifikasi dan saat ini masuk dalam tahap kualifikasi. 

Ali Murtadlo Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya mengatakan, Untuk paket pekerjaan pembangunan terowongan Joyoboyo sudah launching hari Jum'at (9/6/23). "Senin (12/6/23) kemarin, analisa prakualifikasi tidak ada pertanyaan.
Untuk buka sampul kualifikasi tanggal 19 JuniSubkor mendatang." ucap Kabag Adpem kota Surabaya, Jum'at (26/6/23). 

Hal yang sama juga disampaikan Azizul Gofar Subkor Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya menyampaikan, jadi itu selesai dilaunching hari Jumat (9/6/23) minggu kemarin, terus buka sampul penawarannya Insha Alloh Senin besok tanggal 19 Juni 2023. "Itu tahapannya masih pra kualifikasi, Senin besok masih buka kualifikasi." ujar Azizul. 

Azizul menjelaskan, untuk tahapan pra kualifikasi itu membutuhkan waktu satu sampai dua bulan, paling cepat satu setengah bulan. Kurang lebih nya sekian kalau lancar. "Kalau ngak lancar mungkin ada sanggahan, kualifikasi nya lama, mungkin penyedia nya banyak itu sampai dua bulan." jelasnya. 

"Kalau nilainya, kalau saya ngak salah sebut sekitar Rp 26 miliar. Nanti saya konfirmasi lagi, karena ngak apal, seingat saya sekian." imbuhnya. 

Perihal masa pekerjaan Azizul menerangkan, untuk kontraknya kan belum jalan, cuman kemarin sudah dibahas dengan tenaga ahli, "itu waktunya kurang lebih empat bulan." terangnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, kita berharap tidak ada sanggahan, cuma kita membuka ruang kalau ada penyedia yang tidak puas bisa lakukan sanggahan. "Tapi Insha Alloh sampai saat ini tidak ada sanggahan." ungkapnya. 

Untuk para penyedia jasa yang akan mengikuti proses lelang pekerjaan tersebut, Azizul menjelaskan ada beberapa syarat yang harus di siapkan diantaranya, pertama syarat kualifikasi karena ini pra kualifikasi, terus yang kedua syarat administrasi teknis, dan yang terakhir harga. 

"Kualifikasi itu salah satu nya harus memiliki pengalaman, kemampuan dasar, dan punya ijin. Karena ini pekerjaannya cukup komplek, selain bikin jalan dibawah (Underpass) juga dibutuhkan tenaga yang mumpuni, karena nantinya juga menutup jalan selama proses pekerjaan. Kaitannya dengan penutupan lalu lintas nanti juga dibutuhkan." paparnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...