Skip to main content

Bahas Raperda Pencegahan Narkoba, Pansus Undang BNN dan Kepolisian

Mediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya membahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekrusor Narkotika. Untuk membahas perihal raperda ini, Pansus Raperda mengundang berbagai dinas terkait, Polrestabes Surabaya, panti rehabilitasi, hingga BNN Kota Surabaya. 

Wakil Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekrusor Narkotika John Tamrun mengungkapkan, permasalahan Narkoba ini menjadi konsentrasi serius dari pemerintah pusat dan pemerintah kota Surabaya. 

"Oleh karena itu dari setiap OPD itu perlu kita satukan dalam satu peraturan daerah sehingga nanti pelaksanaan dari aparat keamanan lintas OPD, lintas instansi ini ada satu peraturan yang tegas yang mengatur itu," jelasnya saat ditemui usai rapat pansus, Selasa (13/6/2023). 

John Tamrun juga menjelaskan, bahwa dalam pansus ini, menitik beratkan pada pencegahan dan rehabilitasi. Pencegahan dalam hal ini adalah untuk mengurangi jumlah penyalahgunaan Narkoba dan penanganan terhadap korban penyalahgunaan Narkoba. 

Sehingga nantinya raperda ini ingin memberikan pertolongan terhadap korban penyalah gunaan narkoba. Seperti diantaranya adalah memberikan lapangan pekerjaan, pelatihan, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi sosial. 

Ia berharap dengan dibahasnya Raperda ini nantinya dapat membuat Kota Surabaya bebas Narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kalaupun ada (penyalahgunaan narkoba) itu tidak lebih banyak, kalaupun tidak ada itu harus dicegah," pungkasnya. 

Dalam pembahasan pansus ini juga ditemui fakta bahwa ternyata korban penyalahgunaan Narkoba berasal dari usia produktif. Mirisnya, kasus penyalahgunaan Narkoba juga dilakukan oleh masyarakat yang tidak bekerja atau pengangguran. 

Sementara itu, Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Surabaya Singgih Widi Pratomo mengungkapkan, BNN siap bersinergi dengan Pemkot dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba. 

"Kalau raperda ini kalau misalkan disahkan menjadi perda itu merupakan sinergitas yang bagus, apalagi di pasal 42 itu kan ada dukungan dari APBD sehingga kita bisa lebih kuat lagi pelaksanaan pencegahan," katanya. 

BNN Kota Surabaya mencatat, kasus penyalah gunaan Narkoba di Surabaya di tahun 2023 ini telah mencapai 213 orang. Rata-rata mereka berusia produktif 20-35 tahun. 

Jika dilihat dari prevalensi di Kota Surabaya, saat ini jumlah penyalahgunaan Narkoba mencapai 1,8 persen. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat semakin menekan kasus penyalahgunaan narkoba hingga hanya tersisa 0,5 persen. 

"Harapan kita itu pencegahan jauh lebih tajam, karena kalau sudah terpapar percuma, kan narkotika itu merusak stem otak sekali kena permanen kerusakannya, lebih baik kita lakukan pencegahan," tukasnya. (red) 

Teks foto : Wakil Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekrusor Narkotika John Tamrun. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...