Skip to main content

Diduga Terlibat Pungli 3 Pejabat Diskominfo Jatim Dipanggil Kejari Surabaya

Mediabidik.Com– Kasus pungutan liar (pungli) rekrutmen calon pegawai tidak tetap (PTT) diduga terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur. Pungutan liar tersebut diperuntukkan bagi non keluarga dengan kisaran harga sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Saat ini, Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan pemanggilan dan memeriksa terhadap beberapa pegawai pada dinas tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Darmawan SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Putu Arya Wibisana SH saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap kasus tersebut membenarkan. Bahkan, dia mengungkapkan ada 10 orang lebih yang telah diperiksa, termasuk 3 pejabat Dinas Kominfo Jatim.

"Benar, kami sudah memanggil 10 orang lebih dari Dinas Kominfo Jatim. Masih tahap klarifikasi. Dan 3 diantaranya merupakan pejabat (Dinas Kominfo Jatim). Inisialnya ES, PT dan RT," ungkap Kasi Intelijen Kejari Surabaya saat ditemui di ruangannya,

Saat dicecar terkait dengan hasil dari klarifikasi tersebut, Putu Arya enggan menyampaikan lebih dalam. Sebab, menurutnya masih sebatas surat perintah tugas dan masih dalam tahap pengumpulan bukti keterangan (pulbaket).

"Kami masih belum bisa menyampaikan lebih jauh ya. Karena, sekarang masih dalam tahap klarifikasi. Setelah medapatkan data itu baru bisa mempelajari semuanya termasuk (memeriksa) pejabat kominfo," tuturnya.

Lebih lanjut Putu mengatakan bahwa jika dari pemanggilan ini ditemukan data yang mengarah ada unsur tindak pidananya akan ditindaklanjuti lebih dalam. "Jika sudah lengkap datanya kami tingkatkan ke penyelidikan untuk membuat terang peristiwanya dulu," lanjut mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut.

Untuk diketahui, pemanggilan tersebut berdasarkan adanya laporan dari Jawa Corruption Watch (JCW) yang mengendus dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Dinas Kominfo Jatim terkait rekrutmen PTT. Padahal, rekrutmen itu menabrak aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Aturan tersebut dikeluarkan pada 26 November 2021, melalui surat edaran yang ditandatangani Heru Tjahjono yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim saat itu.

Selain itu juga, JCW mengaku mengantongi data para oknum tidak hanya diduga melakukan pungli calon PTT, tapi sudah berusaha memanipulasi data untuk bisa memasukkan calon PTT menjadi PTT sesuai dengan peraturan Pemprov Jatim. (red) 

Teks foto : Kepala Seksi Intelijen Putu Arya Wibisana SH . 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...