Skip to main content

Dewan Dukung Konsep Ekonomi Rakyat Rusunawa Benowo Pakal

Mediabidik.Com - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menilai, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) berkonsep ekonomi rakyat dengan disediakan satu lantai khusus usaha ekonomi, ini sangat membantu ekonomi penghuninya.

"Kami di Komisi C mendukung adanya konsep baru Rusunawa Benowo Pakal, dimana lantai dasar ada unit usaha,"ujar Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Rabu (15/02/23).

Ia menjelaskan, Rusunawa berkonsep usaha di Surabaya mengadopsi Jakarta saat dipimpin Gubernur DKI era Jokowi-Ahok. Hanya saja, Rusunawan di Benowo Pakal tidak menggunakan lift seperti di Jakarta.

Baktiono menambahkan, sebenarnya untuk Rusun lama juga bisa diberdayakan konsep ekonomi rakyat yaitu, disalah satu lantai rusun disediakan space usaha dan bisnis.

"Bisa usaha kelontong, barber shop, fashion, alas kaki, rumah makan, sehingga penghuni rusun tidak harus keluar ketika membutuhkan kebutuhan dasanya. Dan tentu ini akan menggerakkan ekonomi mandiri sesama penghuni rusun," terang Baktiono yang juga Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, rusun di Surabaya berupa blok, dimana ada area samping belakang gedung adalah lahan kosong sehingga bisa dimanfaatkan untuk membuka unit usaha.

"Jadi konsep yang bagus, untuk membantu ekonomi penghungi rusun sekaligus membangkitkan ekonomi Surabaya lebih cepat dari pemulihan ekonomi pasca pandemi,"ungkap Baktiono.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan konsep baru, letaknya di kawasan Jalan Jawar, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal. Konsep yang diusung pada rusunawa ini, yaitu ekonomi kerakyatan. 

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, Rusunawa Benowo-Pakal ini berbeda dengan yang dimiliki pemkot sebelumnya.

"Yang baru, ada unit usahanya di lantai satu, ini pertama kalinya. Jadi, sebagai penunjang usaha dan untuk memenuhi kebutuhan penghuni rusun,"kata Irvan, Kamis pekan lalu (9/2/2023). 

Irvan menerangkan, kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu, untuk menunjang perekonomian calon penghuni Rusunawa Benowo-Pakal. Bukan hanya untuk menunjang perekonomian, dengan adanya kios tersebut, diharapkan calon penghuni Rusunawa Benowo-Pakal ke depannya bisa terlepas dari kemiskinan. 

"Jadi kami tidak hanya memikirkan huniannya, tetapi kami juga memikirkan bagaimana penghuninya bisa membuka usaha di lingkungan tersebut. Sehingga  bisa terlepas dari kemiskinan,"pungkas Irvan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...