Skip to main content

Tuntaskan Permasalahan Warga, Komisi A Sidak ke Ciputra World


Mediabidik.com
- Komisi A  DPRD Surabaya melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di Ciputra World Surabaya, Selasa (7/12/21).

Kali ini, Menindaklanjuti Aduan Warga RW 05 kelurahan Gunung Sari kecamatan Dukuh Pakis yang merasa di rugikan oleh pihak manajemen Ciputra world. Nyatanya hanya miss komunikasi.

Pertiwi Ayu Krisna, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya menjelaskan, bahwa sejak tahun 2012 lalu, pembangunan Mall Ciputra World sudah terjadi kesepekatan antara pihak Manajemen Ciputra, Ketua RW 6 dan RW 05.

"Karena Ciputra itu posisinya di RW 06. tetapi, pihak Ciputra membuat pengembangan setidaknya yang di kembangkan menjadi RW 05," ujarnya, saat ditemui di ruang Komisi A, Selasa (7/12/2021).

Ayu mengatakan, bahwa merasa heran atas laporan RW 05, yang di situ banyak terjadi kesepakatan. "Saya juga heran laporan warga yang masuk di Komisi A, MoU (kesepakatan, red) tidak di indahkan oleh pihak ciputra world," herannya.

Akan tetapi, saat jajaran Komisi A melihat langsung permasalahan di lokasi, ternyata pihak ciputra mengeluarkan dana sebesar Rp.2,5 milyar lebih untuk warga RW 05 dan 06.

"Itu bisa di buktikan dengan bukti-bukti yang di tunjukan oleh pihak Ciputra World di hadapan komisi A dan warga," jelasnya.

Lanjut Ayu, RW 05 yang lama sudah mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai, dan di buktikan sejak 2012 sampai 2019. "Karena untuk di 2020 belum bisa membantu kontribusi karena dampak pandemi Covid-19," katanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap kepada pihak lurah dan camat supaya selalu mendampingi warga untuk permasalahan warga tidak langsung ke DPRD Surabaya. "Tapi bisa di akomodir oleh SDM nya (Sumberdaya Manusia, red) kelurahan dan kecamatan, kami rasa sudah cukup," pungkasnya.

Sementara itu.Joseph Chandra, General Affair Ciputra World Surabaya, pihaknya mengapreisasi kesigapan DPRD Kota Surabaya terkait permasalahan ini.

"Kita pun dari awal telah merealisasi di dalam MoU terhadap warga sekitar. Karena kami tidak mungkin tidak memenuhi usulan warga," jelasnya.

Ia menyampaikan, bahwa warga RW 05 dan 06 sebagai tetangga Ciputra World bisa hidup berdampingan. Sebagai kehidupan bertetangga, keinginan warga RW 05 serta RW 06 akan di akomodasi dengan berikan CSR dan kebutuhan-kebutuhan lain yang di minta warga.

Pihaknya juga menjelaskan sudah banyak membantu di dua wilayah tersebut. "Itu bisa di buktikan dengan data permasalahan warga wilayah itu kami selalu mengakomodir," tuturnya.

Ia menyebutkan, dalam permasalahan ini intinya hanya ada miskomunikasi saja dan kalau memang ada keinginan warga, warga harus mengajukan proposal.

Hadir pula Krisno Haribowo, Lurah Gunung Sari menyebutkan, bahwa saat Komisi A datang, warga menanyakan kepada Ciputra data dokumen kontribusinya.

"Warga menanyakan kepada Ciputra, bener ta data penerima sekian ini ada, ternyata ada semua. Dan ditambahi oleh Pak RW 05 yang lama, warga banyak yang diam," jelasnya.

Menurutnya, permasalahan ini bersifat internal antara pihak Ciputra dengan Ketua RW 05, yang diketahui Ketua RW 05 tidak bisa komunikasi dengan baik. "Gontok mesti mas, RW 5 iki gontok (Marah pasti mas, RW 05 ini marah, red)," jelasnya.

Ia menceritakan, kalau RW 05 pernah mengajukan proposal bantuan, terkait pengajuan sound sistem dengan spek yang diminta dan seragam untuk PKK atau pengurus RW 05.

"Ciputra memberikan sound sistem dibawah spek, langsung dikembalikan oleh RW. Lalu untuk seragam, mintanya 30, dikasi 10, dikembalikan juga.

Sampai saya marahi, 'koen iku njaluk, dikei terimoen, yo ngene iki nggarakno cegek' (Kamu itu minta, dikasi ya terima saja, ya begini membuat kecewa, red)," ujarnya dalam bahasa jawa.

Menurutnya, Ketua RW 05 yang lama pendekatannya bagus dengan Ciputra. "Tapi yang baru ini komunikasinya kurang. Kalau RW 6 dengan Ciputra sudah bagus," tuturnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...