Skip to main content

Peduli Sesama, Jurnalis Dewan Surabaya Buka Posko Peduli Semeru


Mediabidik.com
- Musibah bencana erupsi Gunung Semeru menyisakan duka mendalam bagi para korban. Sebagai bentuk kepedulian sesama, gerakan penggalangan donasi untuk membantu meringankan beban para korban menjadi hal yang perlu digalakkan. 

Seperti yang dilakukan para Jurnalis Dewan Surabaya (Judes). Puluhan Jurnalis dari berbagai media baik lokal maupun nasional ini sepakat untuk mulai membuka posko donasi bertajuk 'Jurnalis Peduli Korban Semeru'.

Ruang press room yang biasa digunakan untuk para Jurnalis melakukan kerja menulis berita, kini mulai disulap untuk menerima bantuan dari berbagai pihak.

Ketua Panitia Jurnalis Peduli Korban Semeru Eko Widodo mengatakan, pembukaan posko ini sengaja digagas oleh rekan-rekan Jurnalis yang selama ini bertugas di DPRD Kota Surabaya.

"Posko Jurnalis Peduli Korban semeru ini digagas oleh teman-teman DPRD Surabaya untuk meringankan beban warga masyarakat yang ada di Lumajang dan Sekitarnya," jelasnya saat membuka posko donasi di Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Rabu (08/12/2021).

Eko juga mengatakan, ada bermacam jenis bantuan yang akan diserahkan kepada korban erupsi Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu. Menurut Eko, bantuan apapun yang akan diberikan saat ini sangat dibutuhkan para korban.

"Kami menerima bantuan seperti makanan siap saji, minuman, pakaian layak pakai, mainan anak, uang dan lain sebagainya yang nantinya kalau sudah terkumpul akan kita salurkan langsung ke lokasi bencana secepatnya," ungkapnya. 

Eko berharap, dengan adanya bantuan ini nantinya dapat membantu meringankan beban para korban terdampak erupsi. 

Selain itu, agar para korban dapat segera bangkit dari rasa trauma, sehingga kehidupan mereka dapat kembali seperti sedia kala. 

"Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban, dan berharap para korban dapat segera bangkit dari musibah  ini, dan untuk korban yang kehilangan anggota keluarganya agar diberi ketabahan dan keikhlasan," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...