Skip to main content

Kegiatan Berjalan Normal, Dewan Minta Pemkot Buka Semua Kelas SD dan SMP


Mediabidik.com
- Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mendorong Pemkot untuk membuka semua kelas SD maupun SMP. Apalagi dia melihat semua kegiatan sudah berjalan normal.

"Jadi sekolah belum berjalan normal, ini saya kira yang harus mendapat perhatian dan saya mendorong agar sekolah SD/SMP di Kota Surabaya tidak hanya yang masuk itu kelas 6 atau mungkin SMP ya. Kelas-kelas lainnya diberi kesempatan untuk masuk juga," kata Reni, Selasa (23/11/2021).

Legislator PKS ini mengatakan jika kemudian ada orang tua tidak memberikan ijin untuk mengikuti PTM itu tidak menjadi masalah, terpenting dia menegaskan untuk membuka semua kelas tidak hanya kelas 6 untuk SD.

"Untuk orang tua yang punya pilihan-pilihan tidak masalah yang masih berkenan untuk di rumah tidak apa-apa, tapi untuk SD buka, jangan hanya kelas 6. Karena kondisinya pun kita lihat sekarang disini juga ramai (pasar tunjungan red.)," tegas Reni.

Menurutnya sekolah semestinya sudah memiliki sistem yang mengatur keamanan dan prosedur protokol kesehatan. Kalaupun kemudian nanti ada kasus, dia meminta sekolah menyiapkan mitigasi yang cepat.

"Misalkan, ada yang terpapar itu nanti mitigasinya disiapkan secara cepat. Tetapi bukan berarti kemudian kita lama tidak membuka PTM di sekolah," ungkapnya.

Apalagi, lanjut Reni, ketika datang ke pembukaan pasar Tunjungan sangat ramai. Lantas, dia memikirkan bagaimana nasib anak-anak yang sekolah.

"Kasihan anak yang sekolah, harusnya diberi kesempatan untuk memulai pembelajaran tatap muka. Itu saya kira yang harus mendapat perhatian, saya sangat berharap untuk segera PTM dibuka kembali dan diperlakukan untuk semua kelas," ucapnya.

Dia berharap PTM segera dinaikkan dari 25% menjadi 50% secara bertahap sampai kemudian bisa mencapai 100% kehadiran. Mengingat semua telah berjalan normal.

"Semoga tidak ada gelombang baru, atau gelombang ketiga di bulan Desember atau mungkin di tahun depan, jaga kesehatan selalu, semangat selalu kita sama-sama doakan yang terbaik untuk Surabaya," tandasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...