Skip to main content

Atasi Kemacetan di Keputih, Dewan Minta Dishub Buat Rekayasa Lalin


Mediabidik.com
– Guna mengurai kemacetan yang lama terjadi di daerah Keputih, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, secepatnya membuat rekayasa Lalu Lintas (Lalin). 

Hal tersebut terungkap saat hearing Komisi C dengan warga Keputih yang protes dengan pembangunan Perumahan Taman Timur Regency, Senin (29/11/21).

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, ada dua keputusan dari hasil hearing dengan warga Keputih yaitu, penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang dari problem kemacetan di sekitar Keputih Surabaya.

"Penyelesaian jangka pendek kami di Komisi C mendesak segera ke Dishub Surabaya agar membuat rekayasa Lalin, sehingga problem kemacetan di sekitar Keputih bisa clear." ujarnya kepada wartawan usai hearing di ruang Komisi C, Senin (29/11/2021).

Ia menjelaskan, awalnya warga sekitar Perumahan Taman Timur Regency meminta kompensasi dampak pembangunan perumahan yang dinilai membuat tingkat kemacetan di Keputih semakin parah. Namun, kata Aning Rahmawati, setelah kami tegaskan kepada warga apa keluhan yang utamanya, ternyata adalah soal kemacetan.

Diakui warga, terang politisi milenial PKS Kota Surabaya ini, sebelum berdiri Perumahan Taman Timur Regency saja arus lalu lintas di Keputih sudah sering macet. Ditambah adanya Perumahan Taman Regency yang kini terbangun sebanyak 300 unit rumah.

"Coba kita kalkulasikan saja, jika dari 300 rumah total terdiri dari 1.000 warga penghuni perumahan, tidak bisa kita bayangkan kondisi arus lalu lintas di Keputih semakin krodit. Untuk itu kami minta Dishub membuat rekayasa lalin." tegas Aning Rahmawati.

Aning menerangkan, selama ini di area Keputih tidak pernah ada petugas Dishub yang mengatur lalu lintas disana, dan Komisi C meminta agar segera ditempatkan petugas untuk mengurai problem kemacetan. "Solusi kedua adalah pembebasan lahan di sekitar Keputih untuk mengatasi kemacetan." tutur Aning.

Dirinya kembali menjelaskan, untuk pembebasan lahan bisa kita alokasikan dana baik nanti di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022, atau dianggarkan di APBD Surabaya tahun 2023. 

"Jadi ini solusi tepat yang dikeluhkan warga soal kemacetan di Keputih, yaitu jangka pendeknya rekayasa lalin dan jangka panjangnya ialah pembebasan lahan." ungkap Aning Rahmawati.

Sementara itu Ketua LPMK Keputih, Indy mengatakan, kondisi arus lalu lintas utamanya di simpang lima Keputih itu macetnya luar biasa sekali, ditambah ada pembangunan Perumahan Taman Timur Regency, dan Simpang Lima Keputih merupakan akses keluar masuk warga perumahan. 

Indy menambahkan, bertahun tahun warga Keputih mengeluhkan kemacetan dan tidak pernah ada solusi, ditambah berdiri perumahan Taman Timur Regency ya tambah macet. "Namun saat hearing dengan Komisi C, akhirnya mulai ada solusi konstruktif dari keluhan warga Keputih ini, ya kita tunggu saja hasilnya." pungkas Indy. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...