Skip to main content

Bantu Keluarga Tak Mampu, Baguna Surabaya Gelar Sunat Gartis


Mediabidik.com
- DPC Baguna Kota Surabaya menggelar khitanan (sunat) gratis untuk anak keluarga tidak mampu di Wonorejo Surabaya, Sabtu (20/11/2021).

Kegiatan sunat gratis tersebut digelar sabagai salah satu perwujudan bhakti sosial Baguna di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Rasa haru diungkap Ibu Darmini yang menempati rumah kontrakan di Wonorejo 3 Gg Damai No 101 Surabaya.
 
Orang tua tunggal dari anaknya Daffa yang disunat tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Dimana melalui Baguna Surabaya telah membantu mewujudkan mimpi anaknya untuk bisa disunat.

"Saya teringat almarhum suami saya yang beberapa tahun lalu meninggal Bu, saya terharu, karna hanya anak bungsu saya ini saja yang sunatnya tidak ditunggui bapaknya" ujarnya sembari menangis haru campur bahagia.

Ketua DPC Baguna Kota Surabaya, Agatha mengatakan, banyak keluarga tidak mampu harus berbuat apa ketika buah hatinya sudah cukup umur untuk dikhitan.

"Maklum, situasi pandemi yang berlangsung berimbas pada semua sektor, termasuk persoalan khitan yang tentunya membutuhkan biaya," katanya.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan secara massal bersama-sama meski penerapan PPKM mulai dilonggarkan.

"Sunat gratis ini kami lakukan dengan cara jemput bola dan door to door. Karena bahaya pandemi masih membayang meski kasus sudah sangat landai." kata dia.

Menurutnya, apapun kondisinya Baguna harus tetap bergerak bersama rakyat.

Sementara Sekretaris DPC Baguna Kota Surabaya, Budi Leksono menambahkan, sejumlah tokoh masyarakat dan para pengurus DPC PDI Perjuangan digandeng untuk sama-sama bergotong royong menyukseskan kegiatan Sunat Gratis tersebut.

Buleks, sapaan akrab Anggota DPRD Surabaya tersebut menegaskan, Baguna hadir di tengah kebuntuan masyarakat tidak mampu yang ingin mengkhitankan anaknya.

"Kami hadir di tengah masyarakat, tidak hanya khitanan gratis, Baguna memiliki banyak program kerakyatan yang terus akan dijalankan demi memberi manfaat untuk masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, sesuai arahan dari Baguna Pusat, ini adalah salah satu upaya kami untuk selalu hadir di tengah masyarkat.

" Dan ini jadi agenda rutin Baguna," ujar Buleks.

Menurutnya, selain sunat gratis door to door, pihaknya juga melengkapi kegiatan tersebut dengan bagi-bagi sembako.

Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 Baguna Surabaya bakal terus bergerak ke setiap lini sosial kemasyarakatan. Pasalnya, kata dia, banyak permaslahan warga yang memang harus 'dijemput' langsung penangananya.

"Kita tidak hanya menunggu keluhan, tapi langsung terjun. Kadang banyak warga yang enggan mengungkap persoalan yang dihadapi. Di situ kita berperan, mengurai dan memberikab solusi," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...