Skip to main content

Merasa Ditelikung, KPIS Demo Tolak Pengesahan Raperda Penggelolaan Aset Kekayaan Daerah


Mediabidik.com
– Untuk kesekian kalinya warga surat ijo yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) melakukan aksi demo besar-besaran, di depan gedung DPRD Kota Surabaya.

Aksi KPSIS yaitu, membatalkan pengesahan Raperda Pengelolaan Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya, yang direncanakan akan disahkan dewan hari ini, Senin (17/05/21).

Ketua Umum KPSIS, Haryono mengatakan, mengapa warga surat ijo Surabaya menolak pengesahan Raperda Pengelolaan Aset Daerah, karena didalam Raperda tersebut ada pasal yang berbunyi, bahwa siapa yang tidak membayar retribusi maka akan dipidanakan silahkan media cek sendiri pasalnya.

"Jadi kami ditelikung, pengesahan Raperda Pengelolaan Aset Kekayaan Daerah Surabaya mengapa masih dimasa situasi libur hari raya lebaran. Ini kan sama saja seperti pengesahan Omnibus Law yang disahkan saat waktu dinihari. Ini jelas bentuk arogansi anggota dewan yang terhormat di Surabaya."ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pasal yang ada di Raperda tersebut dimana diterapkan sanksi dan denda jika penghuni tidak membayar retribusi, ditambah akan dipidana lalu dimana rasa perikeadilannya wakil rakyat yang terhormat si pembuat Raperda. 

"Jadi kami merasa di dzholimi untuk itu kami menolak pengesahan Raperda Retribusi Kekayaan Aset Daerah, jika tidak kami akan terus demo di gedung DPRD Kota Surabaya."tegas Haryono.

Dirinya kembali mengatakan, bahwa anggota dewan seharusnya jangan berpihak kepada Pemkot Surabaya tapi berpihaklah kepada warga karena wargalah yang memilih anggota dewan. 

Haryono menerangkan, pekan lalu sebelum lebaran perwakilan kami menghadap Komisi B DPRD Kota Surabaya, agar Raperda Retribusi Kekayaan Aset Daerah Surabaya tidak disahkan. Namun, argumentasi-argumentasi kami tidak digubris anggota Komisi B.

"Jika Raperda ini disahkan maka penjara akan dipenuhi oleh pejuang-pejuang surat ijo Surabaya."ungkap Haryono.

Sementara itu Satryo, Waketum KPSIS mengatakan, ada beberapa tuntutan dari aksi demo di gedung DPRD Kota Surabaya yaitu, bahwa Raperda ini tidak disahkan, terutama soal retribusi ijin pemakaian tanah karena itu kepentingan kami warga surat ijo.

Bayangkan, kata Satryo, didalam pasal tersebut disebutkan, apabila warga surat ijo memiliki tunggakan retribusi maka diwajibkan membayar denda tiga kali lipat. 

Misalnya, tambah Satryo, rumah saya retribusinya Rp16 juta per tahun dan sejak tahun 2003 tidak pernah bayar jadi hampir 19 tahun. Kami buat rata misalnya Rp10 juta dikali 19 tahun, jadi kami warga surat ijo harus membayar Rp190 juta dikali tiga kali lipat, jadi Rp570 juta, duit dari mana kami ini.

"Jika kami tidak membayar retribusi maka akan dipenjara, ini sangat mengkhawatirkan dan kami nilai Raperda Retribusi Kekayaan Daerah merupakan Raperda yang sangat represif."pungkas Satryo.

Sementara hingga berita ini diturunkan, belum terlihat sama sekali anggota DPRD Surabaya, padahal akan ada rapat pengesahan Raperda Retribusi Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...