Skip to main content

Jelang Peresmian PSEL oleh Presiden, Eri Cahyadi Tinjau Kesiapan Lapangan


Mediabidik.com
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung kesiapan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo yang rencananya mau diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. Tiba di PSEL Benowo, ia langsung menuju central control room. Di tempat tersebut, ia mengecek proses pengolahan sampah itu hingga bisa menjadi listrik.

Bahkan, ia juga mengecek beberapa ruangan operasional. Beberapa cat yang sudah pudar atau mengelupas di sejumlah ruangan, langsung diminta untuk dicat kembali. Lantai yang kelihatan kotor juga langsung diminta untuk segera dibersihkan.

"Jadi, kali ini saya cek kesiapannya, karena Insyallah tanggal 6 Mei 2021 akan diresmikan oleh Pak Presiden sebagai pengolahan sampah pertama dengan kapasitas listrik terbesar di Indonesia," tegas Wali Kota Eri seusai meninjau PSEL Benowo.

Berdasarkan pantauannya, semua sistem sudah berjalan dengan baik di PSEL Benowo itu. Meski begitu, ia mengaku sudah menyampaikan beberapa hal kecil yang harus diperbaiki lagi, seperti catnya yang sudah mulai kusam dan ada beberapa tempat yang masih kotor.

"Semuanya sudah berjalan dengan baik. Tadi boilernya dan turbinnya berjalan dengan baik. Alhamdulillah sudah berjalan seperti biasa, tadi saya juga ngecek tempat pemilihannya seperti apa, jangan sampai ada yang kurang, tapi alhamdulillah sesuai dengan apa yang ada di kontrak, sehingga ini tinggal persiapan diresmikan oleh Pak Presiden," tegasnya.

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi listrik itu sudah berjalan dengan baik selama ini. Bahkan, saat ini sudah bisa menghasilkan listrik 11 megawatt dari pengolahan 1000 ton perhari. "Jadi, di dalam kontrak itu 1000 ton perhari harus bisa diolah menjadi listrik, tentu ini sangat bermanfaat bagi warga," ujarnya.

Setelah dari PSEL Benowo, rombongan Wali Kota Eri Cahyadi bersama Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati serta Plt Kepala DKRTH meninjau pembangunan jalan, dimulai dari jalan yang tembus antara PSEL Benowo ke kawasan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), lalu ke arah timur yang tembus simpang 4 Fly Over Pelindo dan juga ke utara ke Simpang Romokalisari.

"Karena ini proyek kementerian, saya cek juga. Nanti akan saya sampaikan ke Presiden progresnya, karena untuk menuju GBT ini ada beberapa pintu masuk, jadi akses jalannya sudah banyak, karena ini juga untuk persiapan Piala Dunia U-21. Insyallah Bulan Juni tahun ini akan segera rampung semuanya," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...