Skip to main content

Gagal Pesta Sabu, Polisi Tangkap Christian Dengan Beberapa BB


Mediabidik.com
- Terdakwa Christian Rivaldo Santoso saat sedang bersantai dikamar salah satu hotel di jalan Raya Kertajaya Indah, pada Jumat 25 Desember 2020.
 
Terdengar pintu digedor. Saat Christian membuka pintu, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim langsung mengamankan Christian. Padahal, saat itu ia akan mengadakan pesta dengan beberapa rekannya. Tim polisi Polda tersebut langsung menggeledah terdakwa.
 
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu. Beratnya total sekitar 1,94 gram," kata saksi I Made Agung, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/5/2021).
 
Tidak hanya sabu yang ditemukan. Ada juga ekstasi warna hijau berlogo Hulk sebanyak sembilan butir. 19 butir ekstasi warna hijau logo mahkota. Delapan butir ekstasi warna biru. 11 butir ekstasi warna coklat. Enam butir ekstasi warna kuning. Serbuk putih ketamine seberat 2,09 gram. 80 butir happy five.
 
Serta empat batang rokok yang telah dicampur dengan ketamine. Beratnya 3,43 gram. "Semua narkotika itu ditemukan di kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Kotak itu ditempel di dalam kamar mandi," katanya lagi.
 
Terdakwa mengakui kalau semua barang tersebut didapat dari Jonatan. Saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Lima hari sebelum Christian ditangkap narkotika tadi dibeli. Narkotika itu, diantarkan oleh orang suruhan Jonatan.
 
Tapi diantarkan hanya sampai di lobi hotel. Setelah itu, Jonatan menghubungi terdakwa untuk mengambil barang tersebut. "Orang suruhan terdakwa yang langsung ngasih barang itu kepada Christian. Terdakwa lalu memberikan uang sebesar Rp 8 juta untuk membayar semua pesanannya," tambahnya.
 
Terdakwa juga memesan sabu melalui Danis yang juga sekarang menjadi DPO. Satu poket sabu yang dipesan dari orang itu. Beratnya sekitar 1,24 gram. Sabu itu dipesan pada 22 Desember 2020 seharga Rp 1.1 juta. "Uang pembayarannya dikirim melalui bank," ungkapnya.
 
Narkotika sebenarnya pesanan teman-teman terdakwa yang akan membuat pesta. Ia mendapat keuntungan dari hasil penitipan tersebut. Sayang, polisi yang menangkap lupa keuntungan yang didapat oleh terdakwa dari aksinya itu.
 
"Ada yang dipakai sendiri oleh terdakwa. Ada juga yang diberikan kepada teman-temannya. Terdakwa mendapat keuntungan dari peredaran itu. Tapi, saya lupa Yang Mulia berapa imbalan yang didapat terdakwa," terang saksi.
 
Tim lalu melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu. tim kembali menangkap tiga rekan Christian di lokasi yang berbeda. "Terdakwa kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Sementara, ketiga temannya hasil dari pengembangan," jelas saksi.
 
Sementara itu, terdakwa yang mengikuti persidangan itu secara online membenarkan keterangan kedua polisi itu. Ia mengaku melakukan itu pertama kali pada Maret 2020. Ia lakukan lantaran ia tidak memiliki pekerjaan. Ditambah lagi saat itu awal pandemi Covid-19 sedang  melanda Tanah Air.
 
"Saya baru saja melakukan pengedaran itu Yang Mulia. Awal pendemi lalu. Saya tidak bekerja. Waktu itu cari pekerjaan susah. Tapi, semua itu benar barang milik saya. Saya beli dan edarkan kembali. Ada juga yang saya pakai sendiri," ungkap terdakwa.
 
Semua barang bukti tadi sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium pada Januari 2021. Hasilnya menyatakan kalau barang tersebut mengandung zat yang digunakan dalam narkotika sesuai golongannya. Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal 114 ayat 2/2009 tentang narkotika.(pan) 


FOTO: 
Saksi penangkap, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda, dalam sidang yang digelar di PN Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...