Skip to main content

Plt Walikota dan Jajaran Forpimda Surabaya, Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Sinovac


Mediabidik.com
- Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 digelar di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (15/1/2021). Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya adalah orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac. Total ada 16 orang yang disuntik vaksin Sinovac yang dipastikan aman dan halal.

 

Adapun 16 orang itu adalah Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, istri Plt Wali Kota Surabaya Dini Syafariah Endah, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kajari Tanjung Perak, Kajari Surabaya, dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Kemudian, Ketua IDI Surabaya, Kepala Kemenag Kota Surabaya, Kepala Bidang Keperawatan RSUd dr Soewandhie, Tim Penggerak PKK Tegalsari, Kepala Cabang Surabaya BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, dan Ketua PPNI Surabaya.

 

Proses vaksinasi itu harus melewati beberapa tahap. Tahap pertama atau di meja 1 proses registrasi, tahap kedua atau meja 2 proses skrining kesehatan, kemudian tahap ketiga atau meja 3 proses vaksinasi, khusus pria disuntik vaksin di panggung dan khusus perempuan disediakan tenda khusus yang tertutup. Lalu tahapan keempat atau meja 4 proses pencatatan dan diberikan kartu vaksinasi Covid-19, serta dilanjutkan dengan proses pemantauan.

 

Seusai disuntik vaksin, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku bersyukur karena vaksinasi Covid-19 yang pertama kali di Surabaya ini berjalan lancar. Ia memastikan semua jajaran Forpimda dan tokoh masyarakat yang sudah didaftarkan hari ini, semuanya divaksin, dan berjalan dengan baik dan lancar.

 

"Bahkan, hasil observasi dalam 30 menit setelah divaksin juga aman. Makanya kita sampaikan kepada warga Kota Surabaya bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, tidak perlu khawatir dan takut apabila dapat bagian vaksin. Ini adalah upaya dan semangat kita bersama untuk terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Whisnu.

 

Ia juga mengaku tidak sakit sama sekali pada saat disuntik vaksin, apalagi jarumnya kecil, sehingga tidak ada masalah yang berarti baginya. Meskipun sudah divaksin, ia memastikan dirinya akan terus menerapkan 3 M, yaitu Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker. Ia juga meminta warga untuk terus disiplin menerapkan 3M meskipun sudah divaksin. "Jadi, itu harus terus didengungkan supaya kita bisa mengendalikan dan menuntaskan Covid-19 di Surabaya," ujarnya.

 

Plt Wali Kota Surabaya ini juga memastikan setelah vaksinasi pertama dilakukan di Balai Kota Surabaya, kemudian sasaran selanjutnya adalah nakes serta tenaga penunjang non nakes yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). "Nanti baru tanggal 16 - 17 Januari 2021, baru kita arahkan. Memang dari pusat diarahkan pada gelombang pertama ada tokoh-tokoh yang divaksin lebih dulu," tuturnya.

 

Whisnu menyebut, ada sebanyak 109 Fasyankes yang telah disiapkan untuk mendukung kegiatan vaksinasi di Surabaya. Terdiri dari 63 puskesmas dan 46 rumah sakit yang tersebar di beberapa wilayah Kota Pahlawan. Bahkan untuk mendukung lancarnya kegiatan vaksinasi ini, Fasyankes sudah melakukan simulasi.

 

"Khusus untuk gelombang pertama ini, kita dapat jatah 33.420 vial vaksin. Kita targetkan tiga minggu selesai, karena hitungan kita di awal, itu setiap Minggu bisa selesai sekitar 10 ribuan," imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono seusai divaksin memastikan seluruh pimpinan Kota Surabaya memberikan teladan. Tidak ada yang takut divaksin. "Karena vaksin melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat," kata Adi.

 

Seusai divaksin, Adi menunggu 30 menit untuk melihat reaksi pasca-vaksinasi. "Dicek dulu apakah ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Saya bersyukur, tidak ada reaksi apapun. Ini bukti bahwa vaksin aman dan halal. Jadi jangan takut," pungkasnya. (pan)


Foto : Plt Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana saat menerima suntikan vaksin Sinovac. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...