Skip to main content

Dewan Jatim Desak Satpol PP Tindak Tegas RHU yang Melanggar PPKM


Mediabidik.com
- Pimpinan Komisi A DPRD Jatim menegaskan Satpol PP Jatim harus tegas dan tidak perlu koordinasi dengan Satpol PP kota/kabupaten dalam penertiban Cafe atau tempat hiburan yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seperti penyegelan cafe Holywing Gold di Jalan Basuki Rahmad, pada Kamis, malam 14 Januari 2021, yang kedapatan telah melanggar PPKM saat Komisi A DPRD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim melakukan razia.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menegaskan, dalam situasi apapun dan  bertujuan untuk kebaikan bersama, maka penegakan aturan protokol kesehatan tidak perlu diperdebatan. Mengingat masalah pandemi covid-19 bukan Surabaya atau Jatim saja. Tetapi pandemi ini sudah menjadi masalah nasional, bahkan dunia.

"Jadi siapa saja yang mempunyai wewenang untuk menertibkan saya rasa sah-sah saja," kata Dediansyah. Selasa (18/1/2021).

Penertiban cafe dan tempat hiburan malam bukan masalah koordinasi. Kalau terjadi banyak kerumunan, maka pihak manapun yang mempunyai wewenang berhak untuk membubarkan. Apalagi itu dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Jatim.

"Tidak perlu (koordinasi) karena gugus tugas mempunyai wewenang. Kalau ini dibiarkan berarti kita tidak ada kepedulian," terangnya.

Politisi asal Partai Gerindra itu menyebut dalam pencegahan dan memutus mata rantai sebaran covid-19, tidak perlu ada persoalan ketersinggungan. Begitu juga halnya, jika Surabaya akan melakukan penertiban pelanggaran aturan PPKM di wilayah Jatim. Dediansyah memastikan tidak ada masalah.

"Malah Jatim senang berarti itu mengindikasikan Surabaya serius menangani PPKM," tegasnya.

Penyegelan cafe Holywings Gold oleh Satpol PP Jatim mengindikasikan Surabaya kurang teliti dan memperhatikan terhadap tempat hiburan malam. Dediansyah menduga banyak tempat hiburan malam yang melakukan kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Saya tidak mengatakan membiarkan atau tidak (tanpa protokol kesehatan). Yang jelas kurang memperhatikan. Semestinya tahu itu wilayahnya sendiri," tambahnya.

Cafe Holywings Gold di Surabaya terpaksa di segel oleh Satpol PP Jatim karena melanggar jam malam. Tak hanya itu saja, jumlah pengunjung sudah diatur dalam perda yakni 25 persen atau 50 persen dari kapasitasnya. Namun Holywings Gold tak mematuhi aturan tersebut sehingga terjadi overlap.

"Kami sidak ternyata luar biasa, disana tidak ada yang namanya physical distancing, terutama hiburan malam Holywings Gold Surabaya. Ini salah satu contoh tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali. Disana, tidak ada orang memakai masker, tidak ada orang duduk berjarak, dilihat pada situasi seperti biasa," tuturnya.

Dediansyah menegaskan, agar sebaran covid-19 menurun, Satpol PP beserta tim pemburu pelanggar protokol kesehatan harus lebih meningkatkan jam operasionalnya. Hal ini bertujuan agar bisa mencegah munculnya kluster baru di tempat hiburan malam di Surabaya. (fik)

Foto : Cafe Holywing Gold di jalan Basuki Rahmat Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...