Skip to main content

Materai Rp10.000 Mulai Berlaku Per 1 Januari 2021


Mediabidik.com
- Per 1Januari materai tarif tunggal Rp 10.000 mulai berlaku. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, saat ini otoritas fiskal masih dalam tahap mendesain dan mencetak meterai baru tarif Rp 10.000.

"Mudah-mudahan seminggu ke depan sudah selesai dan dapat diedarkan di masyarakat," ujar Hestu, Senin (4/1/2021).

Untuk diketahui, pengenaan bea meterai Rp 10.000 menggantikan tarif Rp 3.000 dan Rp 6.000 yang selama ini berlaku.

Dengan pengenaan tarif baru tersebut, pemerintah juga menyesuaikan  dokumen yang dikenai meterai, yakni dari mulai Rp 250.000 menjadi Rp 5 juta.

Namun demikian, meterai lama bukan berarti tak lagi berlaku. Sebab, di dalam UU Bea Meterai dijelaskan masa transisi berlaku selama satu tahun.

"Tarif bea meterai Rp 10.000 sudah berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021. Untuk itu masyarakat dapat menggunakan benda meterai yang saat ini masih ada, dengan nilai minimal Rp 9.000," jelasnya.

Pengenaan bea materai Rp 10.000 di tahun 2021 ini, bukan hanya berlaku pada dokumen fisik dalam kertas, tapi juga akan berlaku untuk segala dokumen digital dan transaksi elektronik.

Namun demikian Hestu mengatakan saat ini otoritas fiskal masih menyiapkan aturan turunan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Selain itu juga, infrastruktur pendukung berupa aplikasi untuk meterai dokumen elektronik.

"Kita sedang siapkan PP dan PMKnya, serta infrastruktur aplikasi dan lain sebagainya, untuk meterai dokumen elektronik," terangnya. (dien)

Foto : Materai tunggal Rp 10.000.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...