Skip to main content

Ini Penjelasan DKPP Soal Kelangkaan Pupuk di Surabaya


Mediabidik.com
- Penyebab kelangkaan pupuk subsidi jenis Urea dan SP 36 di Surabaya karena adanya pengurangan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kota Surabaya.

Berdasarkan data alokasi dan perubahan pupuk bersubsidi tahun 2020 yang diajukan DKPP kota Surabaya melalui E-RDKK per Juni 2020 sebanyak 2.133.71 ton itu meliputi UREA, SP 36, ZA, NPK dan Organik. Tapi yang didapat hanya 908 ton. 

Yuniarto Herlambang kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Surabaya mengatakan, kita sebelumnya sudah menjelaskan ke ketua kelompok tani, karena kartu tani belum jalan, sehingga masih manual prosesnya. Kalau manual itu ada surat penebusan yang dikelola oleh ketua kelompok, ketua kelompok nanti ke kita. 

"Dan nanti kita verifikasi, setelah itu kita rekomendasi dan mereka (petani-red) bisa beli ke agen. "ujar Herlambang kepada BIDIK, Kamis (21/1/2021).

Herlambang menjelaskan, untuk keputusan permasalahan pupuk bukan hanya di kita, karena ada alokasi alokasi itu juga ada di pemerintah pusat. Sehingga, ada jatah - jatahnya, dulu setiap tahun kita ada perencanaan usulan ke tingkat satu provinsi. 

"Usulan kita 1000 misalkan, nanti di alokasikan. Usulan ini juga dari kelompok tani - kelompok tani kita serahkan ke provinsi, mekanismenya seperti itu. "terang Herlambang. 

Saat ditanya soal ketersediaan pupuk subsidi untuk tahun 2021. Dia menjelaskan, untuk tahun ini pupuk ada. Cuma hubungannya dengan tahun 2020, karena alokasinya ada perubahan. 

"Jatahku (DKPP-red) kan usulan, dialokasikan oleh provinsi sekian. Usulan kita sudah turun menjadi 75 persen dari 1000 tadi, misalkan, ditengah tengah ada perubahan terus alokasi turun naik.  Sehingga pada saat alokasi terakhir, itu turun 75 persen dari usulan. Pada saat terakhir. "paparnya. 

Pada saat terakhir, lanjutnya, musim tanamkan November mau tanamnya sekian, lokasi turun bulan Oktober dikepras jadi 75 persen. "Sehingga, ya ini jadi masalah, saat teman teman mau ngambil ngak bisa, karena alokasinya jadi 75 persen. "pungkasnya. 

Hal yang sama disampaikan Rahmad Kodariyanto kabid pertanian DKPP kota Surabaya, jadi pupuk ini dialokasikan bukan hanya untuk petani tambak, tapi juga untuk petani pangan, dari 37 kelompok petani plus petani tambak. 

"Tadi pak Kadis sudah menjelaskan soal alurnya dari kelompok tani - kelompok tani itu kita ajukan masuk namanya E-RDKK. Itulah yang kita ajukan ke pemerintah provinsi. pemerintah provinsi berdasarkan usulan itu tidak langsung mengiyakan. Sehingga mereka mengeluarkan SK (Surat Keputusan) terkait alokasi pupuk yang ada di Surabaya. "terang Rahmad. 

Masih kata Rahmad, keluarlah SK dan atas dasar itu kita membagi ke kelompok tani, termasuk kelompok petani tambak dan itu sudah kita distribusikan. Tetapi bukan kita yang mendistribusikan. Alurnya itu, kita hanya menampung permohonan, mereka mengajukan permohonan ke kita kemudian kita verifikasi atau validasi. 

"Verifikasi gunanya apa, apakah yang mereka ajukan sudah sesuai, pertama KTP Surabaya, kedua apakah ada di RDKK, kemudian alokasinya ada, setelah benar kita keluarkan rekomendasi dari pak kadis. Naj rekomendasi itu yang kita kieim ke distributor dan distributor ke agen dan agen itu yang menyalurkan ke petani dan kelompok tani, itu terus dan jalurnya seperti itu. "jelasnya. (pan) 

Foto : Yuniarto Herlambang Kadis DKPP kota Surabaya. 

Comments

  1. Do you need a Loan? Are you looking for Finance? Are you looking for a Loan to enlarge your business? I think you have come to the right place. We offer Loans atlow interest rate. Interested people should please contact us on For immediate response to your application, Kindly reply to this emails below only: financialserviceoffer876@gmail.com whats-App +918929509036 Dr James Eric Finance Pvt Ltd Thanks

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...