Skip to main content

Tim Gabungan Kejari Surabaya Amankan Buronan Korupsi P2SEM

Mediabidik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan terpidana kasus  korupsi pelaksanaan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim, Ahmad Fauzi Zamroni. Dirinya diamankan di rumahnya Dusun Sumberan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. 

Kasi Intel Kejari Surabaya Fathurrohman menjelaskan, terpidana ini ditangkap tepat pada pukul 07.00 WIB, Selasa (11/8/20) bersama tim gabungan dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya dan tim Intelijen yang dibantu oleh Kejari Jember.

Tampak Fauzi hanya pasrah saat dieksekusi. Dia juga menandatangani berkas-berkas yang telah dibawa oleh tim. Terpidana dieksekusi berdasarkan putusan PN Surabaya No.3088/Pid.B/2010/PN SBY dengan pidana penjara selama enam tahun, denda Rp.50 juta subsidiair empat bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp 415 juta. 

"Terpidana terbukti melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) KUHP," kata Fathur, Selasa (11/8/20). 

Terhadap terpidana telah dilakukan pencarian oleh Jaksa Eksekutor namun tidak diketahui keberadaannya. Jaksa memasukkan terpidana dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan selama hampir 10 tahun. 

Selama buron, terpidana terkenal licin, dirinya selalu berpindah-pindah tempat ke berbagai kota bahkan sampai ke luar pulau Jawa. Tim Intelijen Kejari Surabaya memperoleh informasi akurat terkait keberadaan terpidana dan melakukan pemantauan selama tiga hari dan akhirnya dapat dilakukan penangkapan pada hari ini. 

"Setelah dilakukan penangkapan, terpidana dibawa ke kantor Kejari Jember untuk proses administrasi dan selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas II A Jember untuk menjalani pidana badan," pungkas Fathur. (opan)

FOTO: Tim Pidsus Kejari Surabaya dan Kejari Jember mengamankan terpidana korupsi Ahmad Fauzi Zamroni di kediamannya, Selasa (11/8/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...